Richard Lee Ajukan Praperadilan Status Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen ke PN Jaksel

Dokter kecantikan ternaksa pelanggaran perlindungan konsumen mengajukan perjanjian sebelum diproboeskan

Seorang dokter kecantikan yang ditangkap terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, Richard Lee (DRL), punya niat untuk mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perjanjian tersebut dipukul saat dia masih tersangka.

Kemudian dipejatin oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa mereka punya niat untuk menerima perjanjian tersebut. Ia memakai kata-kata yang lebih tegas dan mengatakan "Perjanjian tersebut sah-sah saja dan itu dijamin oleh Undang-Undang No 32 Tahun 2002".

Ia pun juga memberitahu bahwa mereka tidak bisa menolak untuk menerima praperadilan. Namun, mereka siap menghadapi gugatan dari Richard Lee dengan menyiapkan seluruh barang bukti dan kelengkapan administrasi.

Dengan demikian, Andaru yang menjadi wakil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka akan menerima panggilan untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Maksudnya apa sih dengan praperadilan? Apakah dia benar-benar tidak perlu menjawab dugaan pelanggaran perlindungan konsumen itu? Sumbernya gimana kalau dia bukan langsung mengakui kesalahannya? Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya bilang undang-undang dijamin sah, tapi gimana dia bisa yakin itu benar sih?
 
🤔 Semoga perjanjian tersebut bisa membantu menyelesaikan kasus ini dengan cepat 🕒. Tapi, saya penasaran kalau bagaimana pelanggaran perlindungan konsumen yang terjadi siapa? 🤷‍♂️. Saya rasa dokter kecantikan itu harus bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di kasus ini 🤔. Dan, saya juga ingin tahu apakah Undang-Undang No 32 Tahun 2002 benar-benar bisa digunakan sebagai alibi untuk menerima perjanjian tersebut? 📜. Saya rasa penting untuk ada transparansi dan kejelasan dalam kasus ini 🤗.
 
Gue pikir ini bikin masalahnya semakin parah deh! Dulu saja gue already know kalau dokter kecantikanya itu jujur-jujuran, tapi ternyata ada yang salah juga. Gue rasa perjanjian yang mereka buat pas dugaan dianggap tidak adil banget. Siapa yang mau nanti keluar kalah sapa yang mau kemenangan? Gue harapnya bisa selesai dengan lancar aja dan orang yang salah tidak terlalu banyak kehilangan kesempatan. 🤔
 
Maksudnya sih apa yang dibicarakan itu? Semua prosesnya udah selesai, kan? Kalau tidak diproboeskan, perjanjian apa aja? Belum ada bukti sih bahwa dia melakukan kesalahan, tapi harus punya praperadilan juga. Saya pikir ini cara Polda Metro Jaya lagi menjaga keamanan mereka. Sebelumnya juga udah ada kasus seperti ini, tapi akhirnya dia tidak diproboeskan. Mungkin karena dia punya uang, kan? Tapi saya rasa ini tidak adil. Saya sudah lama menunggu agar semuanya dijawab dengan jujur.
 
Pesan yang salah itu kok bisa dipukul saat masih tersangka? Kalau aku buat kesal, aja kalau aku tahu siapa yang salah dan bagaimana caranya korban bisa dilindungi. Aku pikir itu harus ada jeda yang lebih panjang sebelum mereka mau menerima perjanjian. Jangan cuma nanti diadilan, toh.
 
Kalau gini sih, dokter kecantikan bikin perjanjian sebelum diproboeskan, tapi lama-kima sih dia bisa jadi ada pelanggaran aja? Mungkin dia mau tawar-tawaran dulu sebelum di-probosi? Gue rasanya kalau gini sih, perjanjian yang dibuatnya gak masuk akal. Dan siapa yang mengatakan perjanjian itu sah-sah saja? Perlu diinvestigasi dulu, ya!
 
Paham aja nih, kalau dokter kecantikan mau ngajukan praperadilan itu kayaknya sudah bagus! Saya setuju dengar mereka punya niat untuk menerima perjanjian itu dan siap menghadapi gugatan dari Richard Lee. Yang penting adalah ada proses hukum yang jelas dan adil, jadi saya harap proses ini bisa berjalan lancar 🤞. Saya juga penasaran bagaimana kelengkapan administrasi yang mereka siapkan itu bakal membantu kasus Richard Lee ya...
 
gak bisa percaya sih, kalau dokter kecantikan itu punya niat buat ajukan praperadilan saat masih tersangka? kan itu bikin ngiler sih! tapi aku setuju dengan pihak polri, harusnya mereka yang pertama kali ngerusuh, gak usah jadi penipu lagi deh. tapi aku curhat, kenapa dia harusnya ngeresik buat ajukan praperadilan? aku rasa kalau sudah tersangka, sebaiknya jujur dan buat siap-siap untuk dihadapkan ke pengadilan, nggak usah banyak bicara lagi 😂.
 
Sekarang apa lagi kabar dari kasus dokter kecantikan yang bikin kita penasaran? Yang penting adalah Richard Lee sudah mau mengakui kesalahannya, tapi siapa bilang bahwa dia harus menerima perjanjian itu dengan tanpa syarat? Mungkin ada saat-saat ketika kita harus benar-benar memikirkan kepentingan kita sendiri. Tapi, apa yang terjadi kalau kita tidak bisa membuat keputusan sendiri? Apa yang terjadi kalau kita terlalu berat badan dengan tekanan dari orang lain?
 
Maksudnya siapa tahu apa laku Richard Lee itu benar atau tidak, tapi perlu diingat bahwa setiap orang bisa memiliki keberatan tergantung pada situasi dan bukti yang ada 🤔. Saya pikir pihak pengadilan juga harus teliti dalam mengangkat gugatan ini dengan mempertimbangkan segala aspek yang terkait.
 
Pagi kawan 😊. Soal ini aku pikir kurang jelas, sih. Dokter kecantikan itu ternyata mau tawar-tawaran dengan pihak kepolisian? 🤔 Mungkin dia ingin menghindari kasus pelanggaran perlindungan konsumen itu aja. Tapi, aku pikir ini ada masalah karena dia masih dianggap tersangka, kan? 🙄. Aku rasa perjanjian yang dia ajukan jadi tidak masuk akal. Aku berpikir pihak kepolisian harusnya menunggu hingga proses pengadilan selesai dulu, bukan tawar-tawaran dengan tersangka itu aja. 🤷‍♂️.
 
Eh, gampang kayaknya kan? Mereka sudah punya niat untuk terima perjanjian, tapi sekarang juga ada yang bilang "satu ini sah-sah saja" sih... kayaknya harus ada klarifikasi ya? Mau saya pikir perjanjian itu adil atau tidak? Saya rasa orang lain juga perlu dipertanyakan...
 
kembali
Top