RI Rugi Rp140 M Akibat Selisih Harga Ekspor Sawit oleh PT MMS

Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mendeteksi potensi kehilangan negara sekitar Rp140 miliar akibat selisih harga ekspor sawit di Indonesia. Analisis awal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah tim gabungan DJBC, DJP, dan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) menemukan kehilangan pajak yang signifikan.

Selisih harga ekspor yang dilakukan oleh PT MMS dan dua perusahaan lainnya, yaitu PT LPMS, PT LPMT, dan PT SUNN, mengakibatkan nilai Rp140 miliar yang hilang dari negara. Seluruh kehilangan ini terjadi karena praktik penghindaran pajak yang dilakukan 25 wajib pajak, termasuk PT MMS.

Penghijauan sawit di Indonesia dikuasai oleh tiga perusahaan tersebut dan mereka melaporkan produk diekspor sebagai limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) bukan POME. Oleh karena itu, bea masuk dianggap 10 kali lipat dari nilai asli yang dibayarkan kepada negara.

DJP mengatakan bahwa ini akan menyebabkan perpajakan negara berkurang jauh jika diperhitungkan kembali.
 
"Setiap rakyat Indonesia harus memiliki pengetahuan dan kepercayaan diri untuk memperjuangkan hak-haknya sendiri dan keluarganya." 🙏💪
 
Jadi apa artinya kita semua bisa belajar dari kesalahan ini? Kita harus selalu ingat bahwa kejujuran dan transparansi sangat penting dalam bisnis, apalagi yang berkaitan dengan pajak. Jika 25 wajib pajak bisa salah lakukan seperti ini, berarti ada banyak peluang untuk penyelesaian dan perbaikan di bidang tersebut.

Kita harus selalu ingat bahwa harta negara bukan hanya tentang jumlah uang yang terkumpul, tapi juga tentang kejujuran dan integritas dalam perekonomian kita. Kita harus terus berusaha meningkatkan kualitas dan kejujuran dalam semua aspek hidup, termasuk bisnis dan pemerintahan 🙏
 
Oiya, apa kekhilangan itu? Maksudnya apa kalau kita tidak bayar pajak yang benar? Seperti gampang aja, kan? Tapi ternyata bisa bawa kekhilangan besar, Rp140 miliar! Makasih kemenkeu yang sudah menemukan ini, tapi siapa tahu kapan aja mereka akan melakukan perubahan? Dan apa lagi dengan istilah "Palm Oil Mill Effluent" itu, kayak gampangnya orang bisa salah menulis, kan? 🤔😂
 
kira-kira siapa yang mau ngecek harga ekspor sawit itu kan? si PT MMS, LPMS, LPMT, atau SUNN? kan mereka bilang sendiri di mana produk diekspornya itu dari! tapi ternyata sih ada 'kejahatan' yang terjadi di luar mata kita. penghindaran pajak yang besar sih? keren banget sih kalau bisa menghindar pajak seperti itu! tapi DJP Kemenkeu kan jujur-jujurnya, dan mesti ditegur dan dibanting-bantingin agar tidak lagi berdansa dengan pajak ini. seharusnya juga kita harus memperhatikan siapa yang ngecek harga ekspor sawit itu, tapi kalau gak bisa sih kalau kita harus bergabung dengan DJP Kemenkeu untuk menangkap 'penjahat' ini! 🤔
 
Hmm mungkin saja kalau penghijauan sawit di Indonesia dikuasai oleh 3 perusahaan tersebut, nilai ekspor yang dibayarkan ke negara harus lebih besar dari nilai yang sebenarnya ya 🤔. Kalau jadi seperti itu, perpajakan negara akan berkurang banyak lagi. Makanya harus ada kontrol lebih ketat terhadap pengelolaan sawit di Indonesia nih 😊.
 
Pajak itu penting banget, tapi kalau para perusahaan itu mau meliput informasi yang sapa-siapa tahu dia, kenapa kita sibuk lagi mengecek-nya? Saya pikir pemerintah harus fokus banget memastikan keadilan dan transparansi dalam pajak.
 
Pagi nyer, aku pikir kalau ini gak bisa percaya juga sih. Jika penghijauan sawit di Indonesia dilakukan oleh 3 perusahaan tersebut dan mereka melaporkan produk diekspor sebagai limbah cair kelapa sawit atau POME, tapi ternyata itu bukan POME... itu sama saja aja, kan? Mereka jadi bisa menghindari pajak 10 kali lipat dari nilai asli yang harus dibayarkan kepada negara. Aku tidak percaya bahwa 25 wajib pajak bisa melakukan hal ini tanpa ketahuan. Ini gak bisa jadi, kalau tidak ada tindakan dari pihak Kemenkeu dan DJP yang lebih keras. Tapi aku juga tidak ingin memuji kalau ini gak ada yang bertanggung jawab, kan?
 
ini penasaran banget sih apa yang terjadi di tiga perusahaan itu 🤔. rasanya kurang jujur ya? mereka melaporkan limbah cair kelapa sawit tapi ternyata masih bisa diekspor dengan harga tinggi 😐. ini penting banget, kalau negara kita kehilangan Rp140 miliar sehari karena praktek seperti ini... perlu diawasi lebih ketat ya 🚨.
 
Wah kabar gak enak banget! Siap-siaplah kita Indonesia untuk kehilangan Rp140 miliar lagi 🤑😱. Ini malah bikin saya pikir, kenapa perusahaan-perusahaan besar di Indonesia bisa begitu bebas berpajak? Mereka kayaknya punya timbal balik yang panjang dan luas 😒. Saya rasa ini bukan masalah kecil, tapi kalau kita jangan serius, maka apa yang akan terjadi? 🤔 Kita harus lebih waspada dan teka-teki berapa banyak uang yang hilang karena praktik penghindaran pajak ini 🕵️‍♂️.
 
Kalau udah dikenali potensi kehilangan negara itu, mesti ada tindakan yang tepat dari pihak Kemenkeu nih... Jadi, apa yang harus dilakukan? Mereka harus ketat lagi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dan juga harus memastikan bahwa mereka tidak bisa menipu lagi. Dan kalau diperlukan, mereka harus membuat aturan yang lebih ketat untuk menghindari kehilangan seperti ini lagi. Jadi, agar tidak terus terjadi kehilangan itu, mesti ada solusi yang tepat dan cepat.
 
Makasih kawan! Saya pikir ini kayaknya makin penting bagu ga? Perusahaan-perusahaan besar yang punya sawit, mereka bisa saja menghindari banyak pajak ya! Tapi, gimana kalau kita fokus pada cara agar tidak terjadi hal ini lagi di masa depan? Kita butuh kebijakan yang lebih baik untuk menangani praktik penghindaran pajak ini. Saya pikir ada juga perlu perhatian dari masyarakat umum agar mereka bisa memberi tahu tentang apa-apa yang tidak beres di industri sawit.
 
I don’t usually comment but... rasanya gampang banget buat perusahaan itu, diolah saja harga ekspor sawit dan luar aja masuk 10 kali lipat nilai asli? Seperti nggak ada aturan apa-apa, kan? Saya rasa harus ada pengecekan lebih lanjut sih, karena ini potensi kehilangan negara yang besar.
 
Maksimalis bener, kalau gini terjadi di Indonesia, apa artinya negara kita kalah lagi dengan investor asing. Mereka yang suka mengekspoi produk sawit, tapi tidak mau membayar pajaknya, kayak gitu nggak peduli sama negara kita. Kenapa kita biarkan begitu aja? Kalau gini terjadi, aku pikir harus ada perubahan di dalam sistem pajak kita, jadi yang tidak mau membayar pajaknya harus dihukum, atau minimum diharuskan membayar pajaknya dengan jumlah minimal yang ditentukan. Jangan biarkan negara kita kalah lagi sama orang lain, kayak gitu nggak ada kemana kita bisa.
 
Aku pikir ini seperti masa lalu, di mana pemerintah tidak punya teknologi canggih untuk mendeteksi praktik penghindaran pajak ini. Sekarang aki bisa melihat dengan jelas apa yang terjadi. Aku rasa ini bagus sekali, biar negara kita tidak kehilangan uang lagi seperti itu.

Dan aku bingung sama praktik ini, mengapa perusahaan harus bilang produk diekspor sebagai limbah cair kelapa sawit? Siapa tau ada yang tahu kenapa mereka melakukannya, tapi aku yakin ini bukan cara yang jujur. Aku harap pemerintah bisa membuat aturan yang lebih ketat biar ini tidak terjadi lagi.

Aku ingat masa lalu di mana kita harus ngerasa sangat puas jika kita bisa membayar pajak dengan benar, sekarang aki pikir itu yang normal. Maka dari itu, aku harap pemerintah bisa membuat sistem perpajakan yang lebih baik biar kita semua bisa nyaman. 🙏💸
 
Maksudnya siapa nih yang ada di balik praktik ini? Kita harus memastikan tidak ada lagi seperti ini. Jangan main-main dengan uang rakyat ya 💸💪
 
kembali
Top