Kementerian Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) RI akan meluncurkan aplikasi khusus untuk para pelaku UMKM di bulan Desember mendatang. Dengan demikian, rakyat Indonesia yang bekerja sebagai pengusaha mikro kecil dan menengah dapat mengelola bisnisnya lebih mudah dan efisien.
Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, aplikasi ini bertujuan untuk memberikan keadilan sosial kepada para pengusaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Aplikasi yang disebut "Sapa UMKM" memiliki teknologi akal imitasi (AI) dan machine learning yang dapat membantu para pengusaha menghadapi masalah-masalahnya.
"Sapa UMKM akan menjadi game changer yang akan merubah pola dan cara kita dalam melayani, memberikan pembantuan, memberikan support dan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Maman. Aplikasi ini juga dapat menghubungkan pengusaha dengan kementerian di pusat, lintas kementerian, perbankan, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Memanfaatkan banyaknya jumlah pelaku UMKM yang mencapai 57 juta dan tersebar di seluruh Indonesia, aplikasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengusaha. Aplikasi ini juga dapat membantu para pengusaha mendapatkan akses pelatihan, akses sertifikasi, urusan BPOM, serta pungutan liar.
Dengan demikian, Sapa UMKM dibuat sebagai wujud keadilan sosial bagi para pelaku UMKM. Aplikasi ini akan menjadi sangat berguna bagi rakyat Indonesia yang bekerja sebagai pengusaha mikro kecil dan menengah.
Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, aplikasi ini bertujuan untuk memberikan keadilan sosial kepada para pengusaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Aplikasi yang disebut "Sapa UMKM" memiliki teknologi akal imitasi (AI) dan machine learning yang dapat membantu para pengusaha menghadapi masalah-masalahnya.
"Sapa UMKM akan menjadi game changer yang akan merubah pola dan cara kita dalam melayani, memberikan pembantuan, memberikan support dan perlindungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Maman. Aplikasi ini juga dapat menghubungkan pengusaha dengan kementerian di pusat, lintas kementerian, perbankan, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Memanfaatkan banyaknya jumlah pelaku UMKM yang mencapai 57 juta dan tersebar di seluruh Indonesia, aplikasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengusaha. Aplikasi ini juga dapat membantu para pengusaha mendapatkan akses pelatihan, akses sertifikasi, urusan BPOM, serta pungutan liar.
Dengan demikian, Sapa UMKM dibuat sebagai wujud keadilan sosial bagi para pelaku UMKM. Aplikasi ini akan menjadi sangat berguna bagi rakyat Indonesia yang bekerja sebagai pengusaha mikro kecil dan menengah.