Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) dan Ketua Organizing Committee Reuni 212, Habib Rizieq Shihab mengusulkan agar pemerintah menetapkan 2 Desember sebagai Hari Ukhuwah Indonesia. Usulan ini disampaikan di hadapan ribuan massa yang hadir dalam acara Reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat.
Menurut Habib Rizieq, usulannya sejalan dengan semangat persatuan yang selama ini dikaitkan dengan momentum 212. Dia menyatakan bahwa jika 2 Desember dijadikan hari libur nasional, maka massa 212 dapat berkumpul di Monas setiap tahun tanpa terikat hari kerja.
Pertanyaannya sederhana, tapi besar impiannya. "Bagaimana kalau 212 acara momentum besar ini, 2 Desember kita usulkan jadi Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?" seru Habib Rizieq di dalam reuni.
Massa yang hadir memberikan jawaban yang positif. "Setuju!" mereka menjawab secara bersamaan.
Usulan ini memang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran persatuan dan harmoni di masyarakat. Jika pemerintah dapat menetapkan 2 Desember sebagai hari libur nasional, maka massanya dapat berkumpul di Monas tanpa gangguan kegiatan sehari-hari.
Namun, ada pertanyaan apakah usulan ini dapat diterima oleh pemerintah? Apakah pemerintah siap untuk mengakui semangat persatuan yang dikaitkan dengan momentum 212? Hanya waktu yang akan menjawabkan pertanyaan tersebut.
Menurut Habib Rizieq, usulannya sejalan dengan semangat persatuan yang selama ini dikaitkan dengan momentum 212. Dia menyatakan bahwa jika 2 Desember dijadikan hari libur nasional, maka massa 212 dapat berkumpul di Monas setiap tahun tanpa terikat hari kerja.
Pertanyaannya sederhana, tapi besar impiannya. "Bagaimana kalau 212 acara momentum besar ini, 2 Desember kita usulkan jadi Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?" seru Habib Rizieq di dalam reuni.
Massa yang hadir memberikan jawaban yang positif. "Setuju!" mereka menjawab secara bersamaan.
Usulan ini memang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran persatuan dan harmoni di masyarakat. Jika pemerintah dapat menetapkan 2 Desember sebagai hari libur nasional, maka massanya dapat berkumpul di Monas tanpa gangguan kegiatan sehari-hari.
Namun, ada pertanyaan apakah usulan ini dapat diterima oleh pemerintah? Apakah pemerintah siap untuk mengakui semangat persatuan yang dikaitkan dengan momentum 212? Hanya waktu yang akan menjawabkan pertanyaan tersebut.