Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait status keanggotaan lima anggota dewan nonaktif. Dia berjanji akan melihat terlebih dahulu putusan MKD tersebut sebelum melakukan tindakan lanjut.
Puan menjelaskan bahwa dia ingin memastikan putusan MKD tersebut telah benar dan tidak ada kesalahan dalam pengawasan keahlian anggota dewan. Kemudian, Puan akan membahas putusan MKD tersebut dengan pimpinan DPR RI lainnya untuk memastikan tindakan yang tepat.
Putusannya, MKD telah menetapkan status keanggotaan beberapa orang, termasuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio. Mereka akan dihukum penonaktifan atau nonaktif selama beberapa bulan karena melanggar kode etik.
Puan juga menyatakan bahwa dia akan memastikan putusan MKD tersebut tidak menimbulkan kesalahan atau ketidakadilan bagi anggota dewan yang terkena sanksi. Dia berjanji akan melakukan tindakan lanjut untuk memastikan keadilan dan keterbukaan dalam pengawasan keahlian anggota dewan.
Puan menjelaskan bahwa dia ingin memastikan putusan MKD tersebut telah benar dan tidak ada kesalahan dalam pengawasan keahlian anggota dewan. Kemudian, Puan akan membahas putusan MKD tersebut dengan pimpinan DPR RI lainnya untuk memastikan tindakan yang tepat.
Putusannya, MKD telah menetapkan status keanggotaan beberapa orang, termasuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio. Mereka akan dihukum penonaktifan atau nonaktif selama beberapa bulan karena melanggar kode etik.
Puan juga menyatakan bahwa dia akan memastikan putusan MKD tersebut tidak menimbulkan kesalahan atau ketidakadilan bagi anggota dewan yang terkena sanksi. Dia berjanji akan melakukan tindakan lanjut untuk memastikan keadilan dan keterbukaan dalam pengawasan keahlian anggota dewan.