Bursa Efek Indonesia (BEI) siap berdiskusi dengan MSCI mengenai rencana rebalancing indeks. Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, menyatakan bahwa upaya peningkatan transparansi data pasar modal Indonesia sudah dilakukan, seperti mempublikasikan data free float di situs resmi bursa.
Namun, pihaknya siap berdiskusi lebih lanjut jika langkah tersebut dinilai belum memadai. "Kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan," katanya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, juga menyatakan bahwa bursa akan mengerahkan segala upaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti isu yang diangkat MSCI. "Kita sudah rilis. Jadi pada hari ini intinya kita akan melakukan segala effort kerja sama dengan seluruh stakeholder kita untuk follow up hal-hal yang kita anggap perlu terkait pernyataan yang dikeluarkan MSCI," katanya.
Pengumuman MSCI sebelumnya menyoroti kekhawatiran mendasar investor global mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan keinvestasian efek Indonesia. Lembaga itu memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar, termasuk BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menunjukkan kemajuan signifikan.
Jika tidak ada peningkatan yang dianggap memadai, MSCI mengancam akan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, yang berpotensi memicu aliran dana keluar secara besar-besaran.
Namun, pihaknya siap berdiskusi lebih lanjut jika langkah tersebut dinilai belum memadai. "Kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan," katanya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, juga menyatakan bahwa bursa akan mengerahkan segala upaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti isu yang diangkat MSCI. "Kita sudah rilis. Jadi pada hari ini intinya kita akan melakukan segala effort kerja sama dengan seluruh stakeholder kita untuk follow up hal-hal yang kita anggap perlu terkait pernyataan yang dikeluarkan MSCI," katanya.
Pengumuman MSCI sebelumnya menyoroti kekhawatiran mendasar investor global mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan keinvestasian efek Indonesia. Lembaga itu memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar, termasuk BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menunjukkan kemajuan signifikan.
Jika tidak ada peningkatan yang dianggap memadai, MSCI mengancam akan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, yang berpotensi memicu aliran dana keluar secara besar-besaran.