Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, membuka suara terkait tidak ditetapkannya status bencana nasional terhadap peristiwa banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Meskipun belum ada penyematan status bencana nasional, namun penanganannya sudah dilakukan dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Tito menyatakan bahwa penetapan bencana nasional sementara belum terjadi, tetapi perlakuan yang dilakukan sudah nasional. Dari hari pertama, pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun dan melakukan penanganan dengan prosedur nasional.
Yang jauh lebih penting dari penetapan status bencana adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk membantu penanganannya. Menurut Tito, tindakannya itu yang lebih penting, bukan penetapan status bencana.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan pendataan rumah-rumah yang roboh akibat banjir bandang dan longsor. Pemerintah nantinya akan membangun hunian sementara (huntara) untuk warga yang kehilangan tempat tinggal.
Warga masih berada di posko pengungsian yang dipusatkan di gedung pemerintah dan rumah ibadah, tetapi beberapa orang mulai memberes-bereskan rumahnya untuk bisa dipakai kembali.
Tito menyatakan bahwa penetapan bencana nasional sementara belum terjadi, tetapi perlakuan yang dilakukan sudah nasional. Dari hari pertama, pemerintah pusat menilai sendiri bahwa harus turun dan melakukan penanganan dengan prosedur nasional.
Yang jauh lebih penting dari penetapan status bencana adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk membantu penanganannya. Menurut Tito, tindakannya itu yang lebih penting, bukan penetapan status bencana.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan pendataan rumah-rumah yang roboh akibat banjir bandang dan longsor. Pemerintah nantinya akan membangun hunian sementara (huntara) untuk warga yang kehilangan tempat tinggal.
Warga masih berada di posko pengungsian yang dipusatkan di gedung pemerintah dan rumah ibadah, tetapi beberapa orang mulai memberes-bereskan rumahnya untuk bisa dipakai kembali.