Cak Imin menghadapi tantangan ketika melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menunggu pernyataan resmi dari KPK, sebelum memutuskan akan terlibat atau tidak dalam hal ini.
"Ya kita tunggu aja, apa yang KPK putuskan kita ikuti," kata Cak Imin saat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Beliau enggan menjawab pertanyaan tentang pemberian bantuan kepada Abdul Wahid, dan menyatakan belum ada permintaan sejauh ini.
Cak Imin menunggu perkembangan hingga KPK memutuskan apakah terlibat atau tidak dalam operasi tangkap tangan. Beliau juga mengakui bahwa beliau hanya akan mengikuti keputusan resmi dari KPK, tanpa berpikir sendiri tentang hal ini.
Sementara itu, tim KPK telah menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Senin kemarin. Selain menjaring pihak-pihak yang terlibat, tim KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun, nominal uang yang diamankan tidak dipercaya oleh publik.
Abdul Wahid sendiri tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB kemarin. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan. Namun, belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Ya kita tunggu aja, apa yang KPK putuskan kita ikuti," kata Cak Imin saat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Beliau enggan menjawab pertanyaan tentang pemberian bantuan kepada Abdul Wahid, dan menyatakan belum ada permintaan sejauh ini.
Cak Imin menunggu perkembangan hingga KPK memutuskan apakah terlibat atau tidak dalam operasi tangkap tangan. Beliau juga mengakui bahwa beliau hanya akan mengikuti keputusan resmi dari KPK, tanpa berpikir sendiri tentang hal ini.
Sementara itu, tim KPK telah menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Senin kemarin. Selain menjaring pihak-pihak yang terlibat, tim KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Namun, nominal uang yang diamankan tidak dipercaya oleh publik.
Abdul Wahid sendiri tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB kemarin. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan. Namun, belum dijelaskan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Pihak yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.