Resmi! Singapura Mau Hukum Cambuk Pelaku Penipuan Online

Singapura kini telah mengambil langkah tegas untuk membuktikan komitmen mereka dalam memerangi penipuan online di negara tersebut. Melalui undang-undang yang baru diberlakukan, para pelaku penipuan akan dihukum dengan cambukan hingga 24 kali, tergantung pada besarnya pelanggaran mereka.

Demikian kata sumber yang dikutip dari Straits Times. Undang-undang ini juga memungkinkan hukuman cambuk diskresioner bagi para kurir dan anggota sindikat yang terlibat dalam kejahatan tersebut, sehingga tidak hanya korban yang mengalami kerugian, tetapi pula mereka yang terlibat dalam kejahatan itu sendiri.

Menurut Menteri Dalam Negeri Senior Sim Ann, penipuan telah menjadi jenis kejahatan yang paling umum di Singapura, mencapai 60 persen dari seluruh kejahatan yang dilaporkan. "Angka yang sangat mengejutkan," kata dia.

Dalam paruh pertama tahun 2025, tercatat ada puluhan ribu kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian hampir S$385 juta atau sekitar Rp4,29 triliun. Ini bukti bahwa Singapura tidak mengambil langkah-langkah yang cukup untuk memerangi penipuan online.

Undang-undang baru ini juga memungkinkan hukuman cambuk diskresioner bagi bentuk-bentuk kejahatan lainnya, seperti penipuan tradisional. Perubahan lainnya mencakup perubahan terkait pelanggaran seksual, doxing pegawai negeri, dan hukuman bagi pelaku kejahatan remaja.

Dengan demikian, Singapura telah menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi penipuan online dan membuktikan bahwa tidak ada yang dilindungi dari hukuman cambukan.
 
Gue pikir undang-undang ini kayaknya tidak adil banget. Mereka mau cambukan hingga 24 kali, tapi siapa yang dikatakan harus menerima hukuman itu? Gue rasa itu berat sekali, tapi bagaimana kalau korban penipuan masih bisa mengajukan klaim kembali? Menteri Sim Ann bilang 60 persen kejahatan di Singapura adalah penipuan, tapi gue rasa itu tidak masuk akal. Penipuan online sebenarnya sudah cukup berat sekali, jadi siapa yang harus menerima hukuman cambukan? 🤔💸
 
Makasih ditepungi informasi di Straits Times tentang undang-undang baru yang diberlakukan di Singapura 🙏. Menurutku, ini adalah langkah yang tepat untuk memerangi penipuan online yang semakin marak di negara tersebut. Semoga hukuman cambukan ini dapat membuat para pelaku penipuan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan di internet 😬.

Tapi, apa yang paling seru adalah adanya hukuman cambuk diskresioner bagi korir dan anggota sindikat yang terlibat dalam kejahatan tersebut 🤣. Ini seperti memberi mereka penjara sampingan yang harus menghadapi hukuman dari masyarakat sendiri.

Saya juga berpikir bahwa undang-undang ini perlu diterapkan di Indonesia juga 🌴. Jika Singapura bisa melakukannya, maka itu akan menjadi contoh yang baik bagi kita.
 
gak percaya aja sih kalau di Singapura udah ada undang-undang baru yang bikin para pelaku penipuan dihukum cambukan kayak gini 😮. 24 kali cambukan? itu banget! tapi aku rasa ini bagus juga, karena sekarang korban penipuan nggak lagi harus khawatir siapa nanti yang akan datang ke rumah mereka untuk memukul mereka 🤣.

saya pikir ini juga menunjukkan bahwa Singapura sedang serious dengan masalah penipuan online. kalau 60 persen dari semua kasus penipuan di Singapura itu bukti bahwa penipuan online udah menjadi masalah besar, maka harus ada langkah yang tegas untuk mengatasi masalah ini 🚨.

tapi, aku rasa masih perlu diperbaiki beberapa hal, seperti bagaimana cara mencegah penipuan online dari awal? karena kalau kita hanya menunggu korban penipuan untuk melaporkan kasusnya, maka penipuan online itu akan terus hidup 😔.
 
Aku pikir ini gak masuk akal banget, 24 kali cambukan karena penipuan online? Ini seperti mengatakan korban harus dibayar dengan uangnya sendiri. Kalau aku bule, aku bakal terkejut juga, tapi aku rasa ini hanya tanda bahwa pemerintah Singapura memang serius ingin memerangi penipuan online.

Tapi aku kira, apa yang penting adalah bagaimana cara mereka melakukannya. Cambukan 24 kali harus diatur dengan baik agar tidak melewat atau malah membuat korban menjadi semakin khawatir dan sulit untuk dibantu. Aku harap pemerintah Singapura bisa membuat aturan yang tepat dan adil, sehingga semua seseorang bisa aman dan jujur saat berbagi online.

Dan aku juga pikir, ini gak cuma tentang penipuan online aja, tapi juga tentang bagaimana kita bisa mencegah kejahatan ini terjadi di pertama-tama. Aku rasa itu yang paling penting, bukan hanya sekedar menghukum orang yang sudah melakukannya.
 
Mana kepastian gak sih kaya ini 🤔. Dulu malah forum online kita di Indonesia gak punya undang-undang apa pun tentang penipuan online, tapi sekarang sudah ada di Singapura juga. Tapi, kalau kita lihat dari sisi hukuman cambukan yang bisa diterima, itu malah lebih agresif gitu sih. Gue rasa kalau kita di Indonesia perlu banget memperhatikan hal ini agar tidak terjadi hal yang sama.
 
Mana kanan2nya sih kalau di Indonesia juga banget bukti terhadap penipuannya online? Sampah lagi, kalau gini kita aja bisa menghilangkan penipuan online dengan cepat! Saya pikir kalau perlu ada aturan yang lebih ketat dan ketepatan lagi terhadap pelaku kejahatan remaja. Jadi kan kan sih di Indonesia punya aturan yang tidak masuk akal, misalnya kan? Saya rasa penipuan online adalah masalah besar yang harus dibuka2 lagi oleh pemerintah kita, bukan hanya Singapura saja!
 
Maaf, pak! Saya rasa kalau Singapura bikin undang-undang baru ini itu sebenarnya bukan ide yang buruk kan? Tapi, saya pikir perlu diingat bahwa ini semua hanya untuk membantu orang-orang yang terjebak dalam penipuan online. Saya tidak bisa menyangkal bahwa jumlah kasus penipuan di Singapura memang sangat banyak, tapi apa yang penting adalah mereka sudah ambil tindakan untuk mengatasinya.

Saya pikir juga perlu diingat bahwa undang-undang ini bukan hanya untuk para pelaku penipuan, tapi juga untuk korban. Dengan hukuman cambukan, orang-orang yang terlibat dalam kejahatan itu sendiri pasti akan berpikir dua kali sebelum melakukan sesuatu yang salah lagi.
 
Hehehe, kayaknya Singapura benar-benar serius dalam menghadapi penipuan online ya! 24 kali cambukan itu lumayan berat, kan? Nah, mungkin kalau kita pandang dari sudut pandang positif, ini juga berarti bahwa mereka bisa membuat contoh bagi orang lain untuk tidak terlalu mudah terjebak dalam kejahatan seperti itu. Dan siapa tahu, mungkin ini juga bisa menjadi peluang bagi para korban penipuan untuk memperbaiki diri dan bangkit dari kejadian yang buruk. 🤞
 
Gue punya opini tentang ini... kayaknya Singapore harus coba cari cara lain biar korban penipuannya tidak terlalu banyak. 24 kali cambukan itu mungkin terlalu berat. Gue pikir mereka harus mencari cara yang lebih bijak, seperti membuat edukasi online untuk orang-orang agar tahu bagaimana cara hindari penipuan. Dan juga harus ada sistem yang lebih baik biar korban dapat mendapatkan bantuan cepat. Karena 60 persen dari semua kasus penipuannya itu masih banyak sekali.
 
omg banget aja! singapore udah ambil langkah tegas terhadap penipuan online, aku senang sekali dengan hal ini! 24 kali cambukan bisa menjadi contoh baik buat orang-orang yang mau berusaha kejahatan ini. aku rasa harus ada konsekuensi untuk orang-orang yang mau jadi pelaku penipuan online, jangan hanya korban yang mengalami kerugian. tapi aku juga kira kayaknya harus ada langkah-langkah lebih lanjut agar orang-orang tidak jadi jadi pelaku penipuan online di pertama kalinya. seperti program pendidikan online dan pelatihan tentang etika yang baik.
 
kembali
Top