Reni Korban TPOO dari Sukabumi Berhasil Pulang dari Guangzhou dengan Bantuan Polri dan KJRI
Dalam operasi yang berakhir dengan sukses, polisi berhasil memulangkan Reni Rahmawati, seorang korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, korban dijanjikan gaji Rp 15 juta untuk bekerja di Cina namun ternyata dinikahi oleh warga setempat.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Reni dinyatakan hilang pada September 2025 dan kemudian diketahui dibawa ke Guangzhou untuk dinikahi. Dua orang dianggap sebagai tersangka yang menjual korban ke luar negeri.
Setelah berbagai upaya dilakukan oleh pihaknya, Reni akhirnya berhasil dibawa pulang dan tiba di Mapolda Jabar. Ia mengaku bersyukur dapat kembali ke Indonesia dan tidak mengalami kekerasan fisik atau pelecehan seksual selama berada di Cina.
Rudi menuturkan bahwa Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan KJRI menjemput Reni hingga akhirnya berhasil dibawa pulang. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terperdaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Polda Jabar bersama Imigrasi, Pemprov Jawa Barat, dan Kementerian Luar Negeri telah menetapkan dua tersangka yang diduga menjual korban ke luar negeri. Kami akan terus memproses tersangka lain yang masih dalam pencarian kami.
Dalam operasi yang berakhir dengan sukses, polisi berhasil memulangkan Reni Rahmawati, seorang korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, korban dijanjikan gaji Rp 15 juta untuk bekerja di Cina namun ternyata dinikahi oleh warga setempat.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Reni dinyatakan hilang pada September 2025 dan kemudian diketahui dibawa ke Guangzhou untuk dinikahi. Dua orang dianggap sebagai tersangka yang menjual korban ke luar negeri.
Setelah berbagai upaya dilakukan oleh pihaknya, Reni akhirnya berhasil dibawa pulang dan tiba di Mapolda Jabar. Ia mengaku bersyukur dapat kembali ke Indonesia dan tidak mengalami kekerasan fisik atau pelecehan seksual selama berada di Cina.
Rudi menuturkan bahwa Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan KJRI menjemput Reni hingga akhirnya berhasil dibawa pulang. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terperdaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Polda Jabar bersama Imigrasi, Pemprov Jawa Barat, dan Kementerian Luar Negeri telah menetapkan dua tersangka yang diduga menjual korban ke luar negeri. Kami akan terus memproses tersangka lain yang masih dalam pencarian kami.