Rekan Ammar Zoni Ungkap Dapat Siksaan saat Diperiksa soal Sabu

Terdakwa II kasus peredaran sabu di Salemba, Ardian Prasetyo, mengaku diperlakukan dengan tidak adil oleh petugas lapas saat diperiksa. Pernyataan ini dibuat setelah Asep bin Sarikin, terdakwa I kasus tersebut, menceritakan pengalaman awal penemuan barang bukti di kamar hunian blok E1 Salemba.

Asep mengaku bahwa saat petugas lapas mendatangi kamar huniannya, ia diminta membuka kasur untuk menanyakan lemari miliknya. Di bawah kasurnya ditemukan bungkus rokok berisi sabu. Menurut Asep, bukti tersebut tidak miliknya dan ia sangat tidak mungkin menyembunyikan barang terlarang seperti itu.

Namun, dalam pemeriksaan, Asep mengaku dipaksa untuk mengakui kepemilikan bungkus rokok berisi sabu. Ia menandatangani berita acara penanganan (BAP) polisi tanpa membacanya dan mengatakan bahwa ia diintimidasi oleh petugas lapas yang curiga dengan Adrian, terdakwa II kasus tersebut.

Sementara itu, terdakwa II Ardian Praseto juga mengaku mengalami siksaan fisik saat diperiksa. Ia menjelaskan bahwa saat diperiksa, ia diintimidasi dan dipukul selama 2 jam.

Ardian menegaskan bahwa bungkus rokok berisi sabu bukan miliknya dan tidak pernah dititipkan ke terdakwa IV Ade Candra. Ia juga membantah bahwa sabu tersebut dihasilkan dari rokok yang ia titipkan kepada terdakwa IV.

Pernyataan Asep dan Adrian didukung oleh adanya pesan singkat di ponsel Ardian yang menunjukkan bahwa bungkus rokok berisi sabu sebenarnya adalah rokok biasa.
 
Eh, kasus ini agak berat, ya? Asep dan Adrian dipaksa mengakui sabu bukan milik mereka, tapi sekarang ternyata ada bukti lain yang menyangkal pernyataan mereka. Itu kayaknya tidak adil banget, ya? Jika sebenarnya bungkus rokok berisi sabu itu bukan milik mereka, maka kenapa petugas lapas dipaksa mereka untuk mengakui kesalahan mereka? Tapi, kalau mereka benar-benar tidak menyembunyikan barang terlarang, maka apa yang dilakukan oleh petugas lapas sebenarnya?
 
Kasus ini kayak apa lagi... Asep dan Adrian dibawa tangan belom ada, kemudian dipaksa buat mengakui sesuatu yang tidak pernah terlintainya. Mereka bilang dipukul 2 jam, tapi siapa yang percaya kalau itu benar? Polisi keren ya...
 
OH IYAAA, INI PENJELAJAHAN POLISI YANG BANYAK SALAH! KEMBALI KE MASA LALUKAN APA Saja PETUGAS LAPAS JANGAN SEBUTAR LAH DENGAN MENINTANGI HAK PERDAGANG! ADA PAPELAPA, TIDAK ADA AKSI!
 
Apa kabar, aku rasa kasus ini nggak seimbang banget! Pertama, ada Asep yang mengaku diperlakukan tidak adil saat diperiksa, lalu ada Adrian yang juga bikin klaim sama dengan Asep. Tapi siapa yang bilang nanti siapa yang benar? 🤔

Aku pikir pemeriksaan polisi harus lebih profesional, nggak boleh hanya karena ingin menangkap seseorang aja. Kalau mereka nggak bisa melakukannya dengan adil, mungkin ada kekurangan di dalam prosesnya sendiri. 🤷‍♂️

Dan apa dengan bukti yang dibawa? Aku rasa perlu ada penelitian lebih lanjut sebelum menentukan siapa yang benar atau salah. Jangan cuma percaya atas kata-kata yang dikatakan oleh terdakwa, nggak? 🤷‍♂️

Aku juga curug maki di situasi ini... apa bisa dilakukan orang-orang untuk menghindari hal seperti ini? 🙄
 
Bosen banget diceritain mengenai kasus peredaran sabu di Salemba, semoga petugas lapas yang curiga dan memaksa terdakwa mengakui tidak adil di tangan! 😡 Kemudian, Ardian juga mengalami siksaan fisik saat diperiksa, itu juga bukan enak banget...
 
Wah kira-kira apa aja dengan cara polisi ini? Ada nggak cara cari bukti yang jernih, tapi malah memaksa korban menandatangani berita acara tanpa membacanya. Udah nggak salah lagi, Asep dan Adrian ini benar-benar diperlakukan tidak adil oleh petugas lapas. Pukul 2 jam? Itu nggak ada yang bisa diterima, polisi harus lebih bijak dalam menangani kasusnya.
 
kembali
Top