Kejagung Pastikan Riza Chalid Berada di Wilayah ASEAN, Tapi Lokasinya Belum Diketahui
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa posisi keberadaan Mohammad Riza Chalid sudah ditemukan oleh penyidik. Namun, lokasi pastiannya belum bisa diungkap secara jelas karena proses pengejaran masih berlangsung hingga saat ini.
"Ya, negara wilayah ASEAN. Informasi penyidik kami, tapi kami tidak bisa memastikan. Yang jelas dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan karena akan termonitor oleh Imigrasi seluruh negara-negara yang terkait dengan Interpol," kata Anang.
Anang juga menyatakan bahwa tim penyidik Kejagung saat ini sedang mempersiapkan proses ekstradisi, tapi langkah itu menjadi opsi kedua jika memang negara tempat Riza Chalid bersembunyi tidak membantu proses penangkapannya.
"Apabila nanti itu dideportasi, kami siap juga timnya. Tentu harus kehadiran penyidik karena kami sendiri sudah mencabut paspor kan. Yang jelas kami tinggal menunggu itikad baik dari negara-negara yang diduga berada di keberadaan MRC di negara tersebut," ujar Anang.
Interpol telah resmi menerbitkan Red Notice terhadap Riza Chalid, dan dengan terbitnya notis ini, Riza Chalid kini berstatus buronan internasional.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyatakan bahwa posisi keberadaan Mohammad Riza Chalid sudah ditemukan oleh penyidik. Namun, lokasi pastiannya belum bisa diungkap secara jelas karena proses pengejaran masih berlangsung hingga saat ini.
"Ya, negara wilayah ASEAN. Informasi penyidik kami, tapi kami tidak bisa memastikan. Yang jelas dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan karena akan termonitor oleh Imigrasi seluruh negara-negara yang terkait dengan Interpol," kata Anang.
Anang juga menyatakan bahwa tim penyidik Kejagung saat ini sedang mempersiapkan proses ekstradisi, tapi langkah itu menjadi opsi kedua jika memang negara tempat Riza Chalid bersembunyi tidak membantu proses penangkapannya.
"Apabila nanti itu dideportasi, kami siap juga timnya. Tentu harus kehadiran penyidik karena kami sendiri sudah mencabut paspor kan. Yang jelas kami tinggal menunggu itikad baik dari negara-negara yang diduga berada di keberadaan MRC di negara tersebut," ujar Anang.
Interpol telah resmi menerbitkan Red Notice terhadap Riza Chalid, dan dengan terbitnya notis ini, Riza Chalid kini berstatus buronan internasional.