Kotabaru, Kalimantan Selatan - Pengambilan surat Kependudukan dan Paspor (KTP) elektronik di wilayah ini telah mencapai tingkat yang sangat memuaskan. Menurut laporan terbaru, sekitar 90 persen dari warga Kotabaru telah menerima kartu identitas tersebut.
Upaya pengambilan data KTP elektronik di wilayah ini dilakukan oleh badan penyelidik kehakiman (Badan Penyelidik Kejaksaan Negara Republik Indonesia - BPKNY) sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses informasi identitas bagi warga. Pihaknya berharap agar pengambilan data tersebut dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, KTP elektronik juga diharapkan dapat mempermudah proses administrasi keseharian warga, seperti mengakses jasa publik, melakukan transaksi dan lain-lain. Meskipun masih ada beberapa masalah yang perlu diatasi, pengambilan data KTP elektronik di Kotabaru telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses informasi identitas bagi warga.
Upaya pengambilan data KTP elektronik di wilayah ini dilakukan oleh badan penyelidik kehakiman (Badan Penyelidik Kejaksaan Negara Republik Indonesia - BPKNY) sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses informasi identitas bagi warga. Pihaknya berharap agar pengambilan data tersebut dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, KTP elektronik juga diharapkan dapat mempermudah proses administrasi keseharian warga, seperti mengakses jasa publik, melakukan transaksi dan lain-lain. Meskipun masih ada beberapa masalah yang perlu diatasi, pengambilan data KTP elektronik di Kotabaru telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses informasi identitas bagi warga.