ada yang jelasin kalau ini ada kesan potong-potong, tahu gak sih bagaimana caranya komisi III DPRRI itu bisa langsung menetapkan adies kadir sebagai hakim konstitusi tanpa ada proses seleksi yang lebih luas? apa sih laporan hasil pembahasan penggantian calon hakim konstitusi itu, dimana bisa kita lihat juga?