Zulfa Mustofa Menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf Tidak Kembali
Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunjuk Wakil Ketua Umum Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini berarti Zulfa akan mengambil alih mandat strategis ketua umum dan memimpin organisasi hingga muktamar berikutnya.
Menurut pimpinan rapat pleno Muhammad Nuh, penunjukan Zulfa sebagai penjabat ketua umum ditetapkan dalam surat tertanggal 2 Desember 2025 yang diteken Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar. Surat tersebut menampakkan hasil pertemuan Harian Syuriyah PBNU dan menetapkan penjabat ketua umum.
Pada rapat pleno tertutup yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam (9 Desember 2025), hadir juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat Muslimat Khofifah Indar Parawansa, dan Rais Aam Miftachul Akhyar.
Namun, sebelum keputusan rapat pleno itu diumumkan, Wakil Rais Aam Yahya Cholil Staquf menentang pelaksanaan rapat tersebut. Dia mengatakan bahwa rapat itu diorkestrasi oleh orang yang punya kepentingan tersendiri dan tidak sesuai dengan aturan.
Yahya juga menilai agenda rapat pleno tidak bisa disebut sebagai rapat pleno karena tidak melibatkan ketua umum. Sedangkan, agenda yang akan dihelat nanti hanya dikonsep oleh jajaran Syuriyah PBNU.
Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU, menurut Nuh, akan memimpin organisasi dan memastikan roda administrasi berjalan tanpa hambatan. "Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum dan melaksanakan seluruh tugas sampai muktamar digelar," ujar dia.
Sementara itu, Zulfa Mustofa telah resmi mengambil alih mandat strategis ketua umum PBNU.
Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menunjuk Wakil Ketua Umum Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini berarti Zulfa akan mengambil alih mandat strategis ketua umum dan memimpin organisasi hingga muktamar berikutnya.
Menurut pimpinan rapat pleno Muhammad Nuh, penunjukan Zulfa sebagai penjabat ketua umum ditetapkan dalam surat tertanggal 2 Desember 2025 yang diteken Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar. Surat tersebut menampakkan hasil pertemuan Harian Syuriyah PBNU dan menetapkan penjabat ketua umum.
Pada rapat pleno tertutup yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam (9 Desember 2025), hadir juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat Muslimat Khofifah Indar Parawansa, dan Rais Aam Miftachul Akhyar.
Namun, sebelum keputusan rapat pleno itu diumumkan, Wakil Rais Aam Yahya Cholil Staquf menentang pelaksanaan rapat tersebut. Dia mengatakan bahwa rapat itu diorkestrasi oleh orang yang punya kepentingan tersendiri dan tidak sesuai dengan aturan.
Yahya juga menilai agenda rapat pleno tidak bisa disebut sebagai rapat pleno karena tidak melibatkan ketua umum. Sedangkan, agenda yang akan dihelat nanti hanya dikonsep oleh jajaran Syuriyah PBNU.
Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU, menurut Nuh, akan memimpin organisasi dan memastikan roda administrasi berjalan tanpa hambatan. "Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum dan melaksanakan seluruh tugas sampai muktamar digelar," ujar dia.
Sementara itu, Zulfa Mustofa telah resmi mengambil alih mandat strategis ketua umum PBNU.