Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan kembali mengajak rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Pada kesempatan ini, dia memperkenalkan seragam baru yang akan dikenakan petugas haji 2026. Seragam itu telah disosialisasikan sejak beberapa minggu lalu oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah itu kita pakai sekarang," kata Gus Irfan. "Dan sebetulnya sudah disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu."
Dalam rapat ini, Gus Irfan juga menjelaskan tentang pengecekan kesehatan calon jemaah haji yang diperiksa sebanyak 220.283 orang. Sedangkan untuk calon jemaah haji khusus ada 14.644 orang.
Jemaah reguler yang memenuhi kondisi istitha'ah atau kondisi kesehatannya terpenuhi untuk berhaji reguler ada 216.237 orang, sedangkan yang khusus ada 13.485 orang. Namun, masih ada sejumlah jemaah yang dalam tahap evaluasi.
"Di haji reguler yang tidak istitha'ah ada 1.135 orang, jemaah haji khusus ada 34," kata Gus Irfan. "Kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha'ah-nya benar-benar diterapkan."
Dalam pengecekan tersebut, ada 704 orang yang masih dalam proses evaluasi di reguler dan 134 orang yang masih dalam proses evaluasi di khusus.
"Salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah itu kita pakai sekarang," kata Gus Irfan. "Dan sebetulnya sudah disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu."
Dalam rapat ini, Gus Irfan juga menjelaskan tentang pengecekan kesehatan calon jemaah haji yang diperiksa sebanyak 220.283 orang. Sedangkan untuk calon jemaah haji khusus ada 14.644 orang.
Jemaah reguler yang memenuhi kondisi istitha'ah atau kondisi kesehatannya terpenuhi untuk berhaji reguler ada 216.237 orang, sedangkan yang khusus ada 13.485 orang. Namun, masih ada sejumlah jemaah yang dalam tahap evaluasi.
"Di haji reguler yang tidak istitha'ah ada 1.135 orang, jemaah haji khusus ada 34," kata Gus Irfan. "Kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha'ah-nya benar-benar diterapkan."
Dalam pengecekan tersebut, ada 704 orang yang masih dalam proses evaluasi di reguler dan 134 orang yang masih dalam proses evaluasi di khusus.