OJK mengumumkan perkembangan pengajuan izin bursa kripto baru oleh konglomerat Haji Isam yang meliputi tiga entitas, yaitu bursa kripto, lembaga kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto. Meskipun demikian, namanya belum dikumulkan sebagai calon pengajuan izin.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Bursa kripto harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital.
Hasan Fawzi menyebutkan bahwa proses perizinan ini tidak memiliki tenggat waktu tertentu dan OJK akan terus melakukan evaluasi dan meminta kelengkapan tambahan apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Setelah proses PKT (penilaian kemampuan dan kepatutan) selesai, maka proses evaluasi untuk persetujuan juga akan dilakukan.
Pada saat ini, Indonesia memiliki satu bursa kripto yang terdaftar dan berizin OJK, yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). CFX resmi meluncur pada Jumat (28/7/2023) kemarin.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, tahapan perizinan mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek penting seperti permodalan, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Bursa kripto harus memiliki sistem yang terhubung baik dengan lembaga kliring, tempat penyimpanan, maupun para pedagang aset digital.
Hasan Fawzi menyebutkan bahwa proses perizinan ini tidak memiliki tenggat waktu tertentu dan OJK akan terus melakukan evaluasi dan meminta kelengkapan tambahan apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Setelah proses PKT (penilaian kemampuan dan kepatutan) selesai, maka proses evaluasi untuk persetujuan juga akan dilakukan.
Pada saat ini, Indonesia memiliki satu bursa kripto yang terdaftar dan berizin OJK, yaitu PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX). CFX resmi meluncur pada Jumat (28/7/2023) kemarin.