Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Rakernas IV, Senin (12/1/2026), menetapkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemilu Daerah (pilkada) langsung. "Rakernas PDIP memberi klarifikasi bahwa partainya mendukung pilkada tetap digelar secara langsung untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah," kata Jamaluddin Idham, Ketua DPD PDIP Aceh.
Selain itu, PDIP juga menegaskan perlu menerapkan sistem e-voting dalam pilkada tersebut. "Sistem e-voting dapat membantu mengurangi biaya mahal dalam pilkada," ungkap Jamaluddin.
Rakernas ini juga menetapkan kebijakan yang diharapkan dapat mengurangi biaya dalam pelaksanaan pilkada, seperti mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu. "Hal ini dilakukan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia," tambahnya.
Ketua DPD PDIP Aceh juga menekankan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. PDIP menarik perhatian untuk mendorong sistem multipartai sederhana dan mengakui peserta pemilu legislatif sebagai partai politik guna mewujudkan sistem multipartai sederhana.
"Pemerintah harus memperbaiki keterlibatan DPRD dalam pelaksanaan pilkada," katanya.
Selain itu, PDIP juga menegaskan perlu menerapkan sistem e-voting dalam pilkada tersebut. "Sistem e-voting dapat membantu mengurangi biaya mahal dalam pilkada," ungkap Jamaluddin.
Rakernas ini juga menetapkan kebijakan yang diharapkan dapat mengurangi biaya dalam pelaksanaan pilkada, seperti mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu. "Hal ini dilakukan untuk memperkuat demokrasi di Indonesia," tambahnya.
Ketua DPD PDIP Aceh juga menekankan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan. PDIP menarik perhatian untuk mendorong sistem multipartai sederhana dan mengakui peserta pemilu legislatif sebagai partai politik guna mewujudkan sistem multipartai sederhana.
"Pemerintah harus memperbaiki keterlibatan DPRD dalam pelaksanaan pilkada," katanya.