Kasus Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bisa Diselesaikan dengan Kerja Sama Polri
Dalam kesempatan tertutup, Rizky A.W. (Rajiv) menekankan pentingnya kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian untuk mengatasi kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di Indonesia.
"Belum ada alasan bagi Kemenhut untuk menangani masalah ini secara parsial. Kepolisian harus dilibatkan dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal," kata Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI.
Rajiv mengapresiasi gerak cepat Polri yang berhasil mengungkapkan pelaku penambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi, yang telah berlangsung lama dan merusak ekosistem hutan. Namun, dia juga menekankan bahwa masih banyak kasus seperti ini yang terjadi di Indonesia.
"Saya tidak percaya bahwa ada alasan bagi Kemenhut untuk tidak melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan secepatnya," kata Rajiv.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat Ditjen Gakkum dan meningkatkan daya paksa penegakan hukum. "Hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa. Menurut saya, membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang," kata Rajiv.
Rajiv menekankan bahwa Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia.
Dalam kesempatan tertutup, Rizky A.W. (Rajiv) menekankan pentingnya kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian untuk mengatasi kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di Indonesia.
"Belum ada alasan bagi Kemenhut untuk menangani masalah ini secara parsial. Kepolisian harus dilibatkan dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal," kata Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI.
Rajiv mengapresiasi gerak cepat Polri yang berhasil mengungkapkan pelaku penambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi, yang telah berlangsung lama dan merusak ekosistem hutan. Namun, dia juga menekankan bahwa masih banyak kasus seperti ini yang terjadi di Indonesia.
"Saya tidak percaya bahwa ada alasan bagi Kemenhut untuk tidak melakukan pemutakhiran data dan menetapkan target pemulihan secepatnya," kata Rajiv.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat Ditjen Gakkum dan meningkatkan daya paksa penegakan hukum. "Hutan lindung dan taman nasional adalah warisan ekologis bangsa. Menurut saya, membiarkan perambahan dan tambang ilegal terus berlangsung di dalamnya sama saja dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang," kata Rajiv.
Rajiv menekankan bahwa Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia.