Di tengah kesedihan karena ibundanya baru saja meninggal dunia, Raisa tetap memilih hadir dalam lanjutan sidang perceraian tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Putra Lubis, kehadiran Raisa dianggap mencerminkan komitmennya menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.
"Sekarang ini imbauan majelis untuk menghadirkan prinsipal di tiap jadwal sidang. Tapi konteksnya tentu mempertimbangkan jadwal, kegiatan," kata Putra saat ditemui awak media. "Tapi yang kita tahu, kemarin ibunda Raisa meninggal dunia."
Putra juga menjelaskan bahwa kehadiran Raisa sebenarnya belum bisa dipastikan sejak pagi, namun ternyata pelantun Serba Salah tersebut menyempatkan diri untuk hadir dalam sidang. "Namun, hari ini, dengan kondisi masih berkabung, saya tidak menyangka yang bersangkutan bersedia hadir."
Raisa telah menyerahkan keputusan final bahwa ia sanggup untuk datang ke persidangan dan telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan. Kuasa hukum Raisa juga menyampaikan bahwa mereka sudah diberikan kesempatan untuk pembuktian dan telah menyajikan bukti tertulis yang dikuatkan oleh saksi.
Saksi yang hadir di antaranya adalah kakak Raisa, Aldi, serta Linda yang bekerja sama dengan keluarga penggugat. Mereka memberikan kesaksian untuk memperkuat berkas yang diajukan. Pihak tergugat, yakni Hamish Daud, kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya.
Jalannya persidangan tetap berlangsung dengan agenda memeriksa identitas dan memastikan kebenaran gugatan yang diajukan Raisa. Putra menjelaskan bahwa pertanyaannya bukan soal berpisah, hanya soal apakah betul mengajukan gugatan.
"Sekarang ini imbauan majelis untuk menghadirkan prinsipal di tiap jadwal sidang. Tapi konteksnya tentu mempertimbangkan jadwal, kegiatan," kata Putra saat ditemui awak media. "Tapi yang kita tahu, kemarin ibunda Raisa meninggal dunia."
Putra juga menjelaskan bahwa kehadiran Raisa sebenarnya belum bisa dipastikan sejak pagi, namun ternyata pelantun Serba Salah tersebut menyempatkan diri untuk hadir dalam sidang. "Namun, hari ini, dengan kondisi masih berkabung, saya tidak menyangka yang bersangkutan bersedia hadir."
Raisa telah menyerahkan keputusan final bahwa ia sanggup untuk datang ke persidangan dan telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan. Kuasa hukum Raisa juga menyampaikan bahwa mereka sudah diberikan kesempatan untuk pembuktian dan telah menyajikan bukti tertulis yang dikuatkan oleh saksi.
Saksi yang hadir di antaranya adalah kakak Raisa, Aldi, serta Linda yang bekerja sama dengan keluarga penggugat. Mereka memberikan kesaksian untuk memperkuat berkas yang diajukan. Pihak tergugat, yakni Hamish Daud, kembali tidak hadir dalam sidang perceraiannya.
Jalannya persidangan tetap berlangsung dengan agenda memeriksa identitas dan memastikan kebenaran gugatan yang diajukan Raisa. Putra menjelaskan bahwa pertanyaannya bukan soal berpisah, hanya soal apakah betul mengajukan gugatan.