Rahayu Saraswati, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, mengakui bahwa sebanyak 10.000 konstituen dari Daerah Pemilihan Jakarta III telah menandatangani petisi yang menyatakan penolakan terhadap keputusan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh rakyat-rakyat itu. "Di dapil yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya ya konstituen yang sebenarnya punya hak," kata Rahayu.
Namun, menurutnya, petisi tersebut justru menunjukkan bahwa konstituen yang sebenarnya menolak pengunduran dirinya. "Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya," tambah Rahayu.
Rahayu menyatakan bahwa ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI selama masih mendapat kepercayaan dari konstituen. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para konstituen yang telah menandatangani petisi dan memberikan dukungan untuk tetap di kursi tersebut.
Rahayu Saraswati pernah mengundurkan diri dari kursi anggota DPR RI periode 2024-2029, berdasarkan kontroversi yang muncul dari cuplikan wawancaranya yang kembali viral.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh rakyat-rakyat itu. "Di dapil yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya ya konstituen yang sebenarnya punya hak," kata Rahayu.
Namun, menurutnya, petisi tersebut justru menunjukkan bahwa konstituen yang sebenarnya menolak pengunduran dirinya. "Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya," tambah Rahayu.
Rahayu menyatakan bahwa ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI selama masih mendapat kepercayaan dari konstituen. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para konstituen yang telah menandatangani petisi dan memberikan dukungan untuk tetap di kursi tersebut.
Rahayu Saraswati pernah mengundurkan diri dari kursi anggota DPR RI periode 2024-2029, berdasarkan kontroversi yang muncul dari cuplikan wawancaranya yang kembali viral.