Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku bahwa 10.000 konstituen dari Daerah Pemilihan Jakarta III menolak untuk mundurnya dari kursi anggota DPR RI.
Menurutnya, penolakan ini adalah hasil dari petisi yang ditandatangani oleh rakyat-rakyat di dapilnya dan kemudian menjadi dasar pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Rahayu mengatakan bahwa konstituen dari dapilnya ingin dia tetap menjabat. Ia juga menekankan bahwa jika ada yang ingin memecatnya, itu adalah hak konstituen yang sebenarnya. Namun, dalam kasus ini, penolakan tersebut menyebabkan Rahayu menyadari bahwa kalau dia ingin mundur, maka harus mengundurkan diri lagi.
Ia menegaskan bahwa ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI selama masih mendapat kepercayaan dari konstituen. "Sehingga, kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti, tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," kata Rahayu.
Rahayu juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para konstituennya. Ia mengucapkan bahwa dalam hal ini, ia menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituennya di dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada dirinya untuk tetap mewakili suara mereka di sini.
Menurutnya, penolakan ini adalah hasil dari petisi yang ditandatangani oleh rakyat-rakyat di dapilnya dan kemudian menjadi dasar pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Rahayu mengatakan bahwa konstituen dari dapilnya ingin dia tetap menjabat. Ia juga menekankan bahwa jika ada yang ingin memecatnya, itu adalah hak konstituen yang sebenarnya. Namun, dalam kasus ini, penolakan tersebut menyebabkan Rahayu menyadari bahwa kalau dia ingin mundur, maka harus mengundurkan diri lagi.
Ia menegaskan bahwa ia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI selama masih mendapat kepercayaan dari konstituen. "Sehingga, kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti, tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," kata Rahayu.
Rahayu juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para konstituennya. Ia mengucapkan bahwa dalam hal ini, ia menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituennya di dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada dirinya untuk tetap mewakili suara mereka di sini.