pixeltembok
New member
KPK Ungkap Fakta Baru Mengenai Mobil Alphard Noel yang Diduga Dikaitkan dengan Kasus Pemerasan di Kemnaker
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru mengenai mobil Alphard yang diduga dikaitkan dengan kasus pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel). Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mobil Alphard tersebut tidak milik Noel atau keluarganya.
"Mobil Alphard itu bukan milik saudara IEG (Noel) atau saudara NL," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10). "Tapi aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta untuk kebutuhan operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri."
Menurut Budi, informasi penyewaan mobil Alphard ini didapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretariat Jenderal Kemnaker. Mobil tersebut kemudian dikembalikan karena tidak terkait dengan perkara yang sedang ditindaklanjuti oleh KPK.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus pemerasan di Kemnaker," kata Budi. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk menemukan bukti-bukti yang dapat membantu proses hukum."
Kasus pemerasan yang melibatkan Noel ini telah berlangsung sejak 2019, ketika uang pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker meningkat dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta. Uang tersebut diketahui mengalir ke beberapa pihak, termasuk tersangka Irvian Bobby Mahendro.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar dan satu motor Ducati.
KPK telah menangkap beberapa tersangka dalam kasus ini, antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Noel, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud.
Kasus pemerasan ini merupakan salah satu kasus korupsi yang sedang ditindaklanjuti oleh KPK.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru mengenai mobil Alphard yang diduga dikaitkan dengan kasus pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel). Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mobil Alphard tersebut tidak milik Noel atau keluarganya.
"Mobil Alphard itu bukan milik saudara IEG (Noel) atau saudara NL," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10). "Tapi aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta untuk kebutuhan operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri."
Menurut Budi, informasi penyewaan mobil Alphard ini didapatkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretariat Jenderal Kemnaker. Mobil tersebut kemudian dikembalikan karena tidak terkait dengan perkara yang sedang ditindaklanjuti oleh KPK.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus pemerasan di Kemnaker," kata Budi. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk menemukan bukti-bukti yang dapat membantu proses hukum."
Kasus pemerasan yang melibatkan Noel ini telah berlangsung sejak 2019, ketika uang pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker meningkat dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta. Uang tersebut diketahui mengalir ke beberapa pihak, termasuk tersangka Irvian Bobby Mahendro.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar dan satu motor Ducati.
KPK telah menangkap beberapa tersangka dalam kasus ini, antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Noel, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud.
Kasus pemerasan ini merupakan salah satu kasus korupsi yang sedang ditindaklanjuti oleh KPK.