Kasus Delpedro, Majelis Hakim Menolak Keberatan Kubu Saksi Utama, Berharap Dakwaan Lebih Jelas
Dalam putusan tertibnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan tidak ada keberatan dari penasihat hukum Delpedro dan timnya. Majelis ini juga menolak keberatan mengenai tindakan Penuntut Umum dalam mengisi surat dakwaan terhadap Delpedro, yang menurut hakim mempunyai cacat formil dan materiil.
Terdapat beberapa masalah yang menjadi dasar putusan tertib ini. Pertama, ada kelalaian Penuntut Umum dalam menguraikan secara jelas dan lengkap tentang perbuatan konkret para terdakwa, yang berakibat pada hak terdakwa untuk membela diri sebagaimana dijamin Pasal 50 KUHAP menjadi terlanggar. Kedua, terdapat perbedaan antara Pasal yang digunakan dalam surat dakwaan dan penetapan penahanan.
Majelis Hakim Harika Nova Yeri berpendapat bahwa masalah tersebut membuat dasar pemeriksaan perkara tidak bisa jelas dan tidak sah. Dengan demikian, proses peradilan terhadap kasus saksi utama Delpedro ini akan dilanjutkan untuk diperiksa secara lebih lanjut.
Pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim ini adalah adanya cedera terhadap hak terdakwa dalam membela diri, serta ketidakjelasan dalam surat dakwaan. Putusan ini menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan diintegrasikan untuk membuat proses hukum menjadi lebih baik.
Dalam putusan tertibnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan tidak ada keberatan dari penasihat hukum Delpedro dan timnya. Majelis ini juga menolak keberatan mengenai tindakan Penuntut Umum dalam mengisi surat dakwaan terhadap Delpedro, yang menurut hakim mempunyai cacat formil dan materiil.
Terdapat beberapa masalah yang menjadi dasar putusan tertib ini. Pertama, ada kelalaian Penuntut Umum dalam menguraikan secara jelas dan lengkap tentang perbuatan konkret para terdakwa, yang berakibat pada hak terdakwa untuk membela diri sebagaimana dijamin Pasal 50 KUHAP menjadi terlanggar. Kedua, terdapat perbedaan antara Pasal yang digunakan dalam surat dakwaan dan penetapan penahanan.
Majelis Hakim Harika Nova Yeri berpendapat bahwa masalah tersebut membuat dasar pemeriksaan perkara tidak bisa jelas dan tidak sah. Dengan demikian, proses peradilan terhadap kasus saksi utama Delpedro ini akan dilanjutkan untuk diperiksa secara lebih lanjut.
Pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim ini adalah adanya cedera terhadap hak terdakwa dalam membela diri, serta ketidakjelasan dalam surat dakwaan. Putusan ini menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan diintegrasikan untuk membuat proses hukum menjadi lebih baik.