Jika sistem rekam medis elektronik itu tidak digunakan, maka layanan kesehatan di Indonesia akan sangat berantakan dan terjepit oleh hukum yang ketat. Dari sekarang, pusat kesehatan diwajibkan mengganti catatan manual dengan sistem rekam medis elektronik (RME) yang lebih baik dari segi keamanan dan kualitas layanan pasien.
Tidak hanya itu, RME juga memungkinkan pengelola klinik untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan standar perawatan pasien. Dengan sistem digital, risiko kebocoran data pasien dapat diatasi dan layanan kesehatan menjadi lebih kompetitif dalam pasar yang semakin ketat.
Di Indonesia sendiri, adopsi teknologi ini juga didukung oleh tuntutan pelaporan data kesehatan. Klinik harus mengaktifkan sistem rekam medis elektronik dan memberikan laporan data pasien secara teratur kepada pihak berwajib. Namun, banyak klinik kecil di Indonesia masih belum dapat melakukannya karena sumber daya yang terbatas.
Dalam satu dekade, platform teknologi kesehatan seperti Kumo™ telah berkembang menjadi solusi layanan kesehatan terintegrasi yang digunakan ribuan fasilitas kesehatan di Asia Tenggara. Platform ini menggunakan software as a service (SaaS) dan melayani lebih dari 2.500 klinik dan 25.000 pengguna melalui berbagai lini layanan.
Pendiri Kumo™, Kevin Nair, menegaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah tumbuh bersama pelanggan dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa Kumo™ akan terus berkembang dengan mendukung teknologi digital yang terus maju.
Dengan adopsi sistem rekam medis elektronik, klinik dapat meningkatkan standar perawatan pasien dan efisiensi operasional. Selain itu, RME juga memungkinkan tenaga medis untuk lebih fokus pada perawatan pasien sementara proses administratif ditangani secara otomatis oleh sistem.
Tidak hanya itu, RME juga memungkinkan pengelola klinik untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan standar perawatan pasien. Dengan sistem digital, risiko kebocoran data pasien dapat diatasi dan layanan kesehatan menjadi lebih kompetitif dalam pasar yang semakin ketat.
Di Indonesia sendiri, adopsi teknologi ini juga didukung oleh tuntutan pelaporan data kesehatan. Klinik harus mengaktifkan sistem rekam medis elektronik dan memberikan laporan data pasien secara teratur kepada pihak berwajib. Namun, banyak klinik kecil di Indonesia masih belum dapat melakukannya karena sumber daya yang terbatas.
Dalam satu dekade, platform teknologi kesehatan seperti Kumo™ telah berkembang menjadi solusi layanan kesehatan terintegrasi yang digunakan ribuan fasilitas kesehatan di Asia Tenggara. Platform ini menggunakan software as a service (SaaS) dan melayani lebih dari 2.500 klinik dan 25.000 pengguna melalui berbagai lini layanan.
Pendiri Kumo™, Kevin Nair, menegaskan bahwa fokus utama perusahaan adalah tumbuh bersama pelanggan dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa Kumo™ akan terus berkembang dengan mendukung teknologi digital yang terus maju.
Dengan adopsi sistem rekam medis elektronik, klinik dapat meningkatkan standar perawatan pasien dan efisiensi operasional. Selain itu, RME juga memungkinkan tenaga medis untuk lebih fokus pada perawatan pasien sementara proses administratif ditangani secara otomatis oleh sistem.