Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimis dalam menekankan risiko melebarnya kekurangan penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025. Ia telah merancang berbagai strategi untuk meningkatkan serapan pajak pada sisa akhir tahun ini.
Menurut Purbaya, jika semua hal berjalan lancar tanpa ada hambatan, maka kebocoran pajak yang mungkin terjadi dapat diatasi. Ia mengacu pada beberapa tindakan yang akan dilakukan untuk memantau praktik penyelewengan di bidang perpajakan dan kepabeanan.
Purbaya percaya pada sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk meningkatkan efisiensi pajak. Ia juga berharap bahwa penerapan IT lebih canggih dapat meningkatkan pendapatan dari pajak.
Selain itu, Purbaya juga menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan. Ia percaya bahwa pertumbuhan ekonomi lebih cepat akan meningkatkan penerimaan pajak.
Penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.387,3 triliun, yang merupakan 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi.
Menurut Purbaya, jika semua hal berjalan lancar tanpa ada hambatan, maka kebocoran pajak yang mungkin terjadi dapat diatasi. Ia mengacu pada beberapa tindakan yang akan dilakukan untuk memantau praktik penyelewengan di bidang perpajakan dan kepabeanan.
Purbaya percaya pada sistem teknologi informasi (IT) yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk Coretax, untuk meningkatkan efisiensi pajak. Ia juga berharap bahwa penerapan IT lebih canggih dapat meningkatkan pendapatan dari pajak.
Selain itu, Purbaya juga menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggerakkan sektor riil melalui kredit perbankan. Ia percaya bahwa pertumbuhan ekonomi lebih cepat akan meningkatkan penerimaan pajak.
Penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.387,3 triliun, yang merupakan 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi.