Pemerintah menemukan penggelapan pajak yang melibatkan industri baja dan bahan bangunan. Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, banyak perusahaan di sektor ini yang mengelabui pajak dan tidak membayar pajak yang wajib.
Sementara itu, penggelapan ini disebutnya telah menimpa keuntungan negara dalam jumlah besar. Menurut Purbaya, ada banyak industri yang memanfaatkan sistem pajak dengan tidak mau melaporkan kegiatan bisnisnya, sehingga menghasilkan pendapatan negara yang sangat besar.
Dalam kasus ini, Purbaya menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut diduga dimiliki oleh warga negara asal Cina yang beroperasi di Indonesia. Mereka menjual produk secara tunai langsung ke klien tanpa membayar pajak.
Penggelapan ini menimpa dampak yang sangat signifikan pada pendapatan negara, yaitu Rp 4 triliun dari bisnis baja saja. Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan tersebut mampu menghasilkan keuntungan besar karena mereka menjual produk secara cash basis tanpa membayar pajak.
Pemerintah menetapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penggelapan pajak ini. Menurut Purbaya, pemerintah akan melakukan restrukturisasi dan penertiban internal di lingkungan organisasi perpajakan dan bea cukai untuk meningkatkan kinerja dan integritas.
Selain itu, Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah akan selamatkan pegawai bea cukai yang terkena dampak oleh kebijakan Presiden Prabowo tentang Bea Cukai.
Sementara itu, penggelapan ini disebutnya telah menimpa keuntungan negara dalam jumlah besar. Menurut Purbaya, ada banyak industri yang memanfaatkan sistem pajak dengan tidak mau melaporkan kegiatan bisnisnya, sehingga menghasilkan pendapatan negara yang sangat besar.
Dalam kasus ini, Purbaya menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut diduga dimiliki oleh warga negara asal Cina yang beroperasi di Indonesia. Mereka menjual produk secara tunai langsung ke klien tanpa membayar pajak.
Penggelapan ini menimpa dampak yang sangat signifikan pada pendapatan negara, yaitu Rp 4 triliun dari bisnis baja saja. Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan tersebut mampu menghasilkan keuntungan besar karena mereka menjual produk secara cash basis tanpa membayar pajak.
Pemerintah menetapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan penggelapan pajak ini. Menurut Purbaya, pemerintah akan melakukan restrukturisasi dan penertiban internal di lingkungan organisasi perpajakan dan bea cukai untuk meningkatkan kinerja dan integritas.
Selain itu, Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah akan selamatkan pegawai bea cukai yang terkena dampak oleh kebijakan Presiden Prabowo tentang Bea Cukai.