Ternyata ada perusahaan-perusahaan besar yang menggelap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor baja dan bahan bangunan. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, banyak industri-industri liar yang tidak membayar pajak dengan menggunakan praktik cash basis, yaitu menjual produk secara tunai langsung ke klien tanpa membayar PPN.
Dipercayakan bahwa perusahaan-perusahaan ini diduga dimiliki oleh warga negara asal Cina yang beroperasi di Indonesia. Mereka menjual produk secara langsung ke klien tanpa membayar PPN, sehingga merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar. Bahkan, potensi kerugian negara dari sektor baja saja sangat signifikan, bisa mencapai Rp4 triliun dari bisnis baja saja.
Menteri Keuangan ini berduka dengan keberadaan perusahaan asing berskala besar yang mampu beroperasi tanpa pengawasan ketat dari aparat pajak. Ia mengatakan bahwa ia heran dengan adanya perusahaan-perusahaan ini yang bisa beroperasi di Indonesia tanpa harus membayar pajak.
Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan baja dan bangunan ini. Ia juga berencana melakukan restrukturisasi dan penertiban internal di lingkungan organisasi perpajakan dan bea cukai untuk meningkatkan kinerja dan integritas.
Selain itu, ia juga menekankan akan dilakukan penanganan yang lebih serius terhadap Direktorat Bea dan Cukai. Ia ingin mengingatkan bahwa ancaman Presiden Prabowo terhadap Bea Cukai yang tidak berkinerja baik harus diikuti dengan tindakan nyata.
Dipercayakan bahwa perusahaan-perusahaan ini diduga dimiliki oleh warga negara asal Cina yang beroperasi di Indonesia. Mereka menjual produk secara langsung ke klien tanpa membayar PPN, sehingga merugikan pendapatan negara dalam jumlah besar. Bahkan, potensi kerugian negara dari sektor baja saja sangat signifikan, bisa mencapai Rp4 triliun dari bisnis baja saja.
Menteri Keuangan ini berduka dengan keberadaan perusahaan asing berskala besar yang mampu beroperasi tanpa pengawasan ketat dari aparat pajak. Ia mengatakan bahwa ia heran dengan adanya perusahaan-perusahaan ini yang bisa beroperasi di Indonesia tanpa harus membayar pajak.
Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan baja dan bangunan ini. Ia juga berencana melakukan restrukturisasi dan penertiban internal di lingkungan organisasi perpajakan dan bea cukai untuk meningkatkan kinerja dan integritas.
Selain itu, ia juga menekankan akan dilakukan penanganan yang lebih serius terhadap Direktorat Bea dan Cukai. Ia ingin mengingatkan bahwa ancaman Presiden Prabowo terhadap Bea Cukai yang tidak berkinerja baik harus diikuti dengan tindakan nyata.