Penggelapan PPN Industri Baja dan Bangunan Tercungkap, Negara Rugi Triliunan Rupiah!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya praktik penggelapan pajak pada sektor baja dan bangunan yang sangat mengguncangkan. Menurutnya, banyak perusahaan ini diduga dimiliki oleh warga negara Cina yang beroperasi di Indonesia. Mereka menjual produk secara tunai langsung ke klien tanpa membayar Pajam Pertambahan Nilai (PPN), sehingga mengakibatkan kehilangan pendapatan negara dalam jumlah besar.
"Enggak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien, cash basis, enggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu," kata Purbaya di Kemenkeu. Ia menyebut potensi kerugian negara dari sektor baja saja sangat signifikan dan bisa mencapai Rp4 triliun dari bisnis baja saja.
Purbaya heran dengan keberadaan perusahaan asing berskala besar yang mampu beroperasi tanpa pengawasan ketat dari aparat pajak. "Tapi yang saya heran adalah ada perusahaan yang semiliar itu, perusahaan dari asing, bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata."
Untuk mengatasi masalah ini, Purbaya menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas untuk perusahaan-perusahaan tersebut. Ia juga berencana melakukan restrukturisasi dan penertiban internal di lingkungan organisasi perpajakan dan bea cukai untuk meningkatkan kinerja dan integritas.
"Pernah kita tahu kalau bea cukai ancamannya dari sana (presiden) bahwa kalau enggak bisa betulin, setahun ya betul-betul diurumahin. Jadi saya akan selamatkan supaya 16 ribu orang (pegawai bea cukai) itu tetap bekerja, tapi yang bagus yang kerjanya, yang jelek-jelek kita akan rumahkan," ucapnya.
Kini, Purbaya menekankan bahwa langkah yang akan diambil untuk Direktorat Bea dan Cukai adalah untuk meningkatkan kinerja dan integritas. Dengan demikian, dia berharap dapat mengatasi masalah penggelapan pajak ini dan mencegah kehilangan pendapatan negara dalam jumlah besar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui adanya praktik penggelapan pajak pada sektor baja dan bangunan yang sangat mengguncangkan. Menurutnya, banyak perusahaan ini diduga dimiliki oleh warga negara Cina yang beroperasi di Indonesia. Mereka menjual produk secara tunai langsung ke klien tanpa membayar Pajam Pertambahan Nilai (PPN), sehingga mengakibatkan kehilangan pendapatan negara dalam jumlah besar.
"Enggak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien, cash basis, enggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu," kata Purbaya di Kemenkeu. Ia menyebut potensi kerugian negara dari sektor baja saja sangat signifikan dan bisa mencapai Rp4 triliun dari bisnis baja saja.
Purbaya heran dengan keberadaan perusahaan asing berskala besar yang mampu beroperasi tanpa pengawasan ketat dari aparat pajak. "Tapi yang saya heran adalah ada perusahaan yang semiliar itu, perusahaan dari asing, bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata."
Untuk mengatasi masalah ini, Purbaya menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas untuk perusahaan-perusahaan tersebut. Ia juga berencana melakukan restrukturisasi dan penertiban internal di lingkungan organisasi perpajakan dan bea cukai untuk meningkatkan kinerja dan integritas.
"Pernah kita tahu kalau bea cukai ancamannya dari sana (presiden) bahwa kalau enggak bisa betulin, setahun ya betul-betul diurumahin. Jadi saya akan selamatkan supaya 16 ribu orang (pegawai bea cukai) itu tetap bekerja, tapi yang bagus yang kerjanya, yang jelek-jelek kita akan rumahkan," ucapnya.
Kini, Purbaya menekankan bahwa langkah yang akan diambil untuk Direktorat Bea dan Cukai adalah untuk meningkatkan kinerja dan integritas. Dengan demikian, dia berharap dapat mengatasi masalah penggelapan pajak ini dan mencegah kehilangan pendapatan negara dalam jumlah besar.