Purbaya Tolak Mentah-mentah Permintaan Bos Danantara Hapus Pajak BUMN

Pemerintah menolak permintaan penghapusan pajak bagi beberapa perusahaan BUMN (Bisnis Usaha Milik Negara) yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menolak permintaan tersebut karena beberapa alasan.

Menurut Purbaya, beberapa perusahaan BUMN yang diajukan untuk penghapusan pajak tersebut sudah meraup profit dan memiliki komponen perusahaan asing. "Itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ," katanya.

Purbaya juga menolak permintaan penghapusan pajak karena memudahkan pelaku ekonomi untuk "melawan" pajak. Menurutnya, jika semua perusahaan harus membayar pajak secara bersamaan, maka kemungkinan besar muncul banyak keluhan dan masalah.

Namun, Purbaya tetap menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif lain bagi perusahaan pelat merah asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan," katanya.

Purbaya juga mencontohkan persetujuan pemberian insentif pajak dalam konteks aksi korporasi besar, seperti restrukturisasi dan konsolidasi sejumlah BUMN yang dilakukan Danantara.
 
Pajak itu jadi masalah lagi ya, kalau tidak ada aturan yang tegas siapa yang harus membayar dan berapa, gampang saja orang mau melawan ya πŸ™„. Minta-minta ganti insentif aja, tapi apa gunanya ya? Kita jadi butuh lagi proses perubahan peraturan, yang bisa jadi gak efisien dan bikin kerumunan yang lebih banyak πŸ˜’. Bayangkan kalau semua perusahaan harus membayar pajak bersama, gampang saja siapa yang mau membayar dan siapa yang tidak πŸ€‘. Minta-minta insentif aja bukan solusi ya, kita butuh perubahan yang tegas dan pasti πŸ‘.
 
Makasih ga Purbaya, tapi apa arti kalau perusahaan asing udah masuk ke dalamnya? Mereka mana yang harus membayar pajak? Kalau gini, makanya kita butuh jelas apakah perusahaan asing itu wajib bayar pajak atau tidak?
 
Udah terlalu lama nunggu penghapusan pajak untuk perusahaan-perusahaan BUMN kan? Kita dibilang sudah tidak membutuhkan lagi beban pajak itu, tapi gampang aja dikeluarkan oleh para pejabat yang tidak memiliki komitmen untuk melayani rakyat. Purbaya Yudhi Sadewa itu jujur aja, beberapa perusahaan BUMN itu sudah raya dan ada komponen asing juga. Tapi apa lagi yang dibutuhkan? Kita bayar pajak sebelumnya dan kini dia bilang harus membayar lagi. Itu cara berpikir yang sangat tidak masuk akal.
 
Pajak untuk perusahaan BUMN kayak apa lagi? Mereka sudah bisa meraup profit dan ada komponen asing juga sih... Saya pikir kalau kita harus semua membayar pajak secara bersamaan, jadi banyak keluhan aja dan masalah. Padahal yang paling penting adalah kita ingin perusahaan itu berinvestasi lebih baik lagi dan tidak hanya sekedar menghemat uang ya.

Menteri Keuangan ini benar-benar pintar sih. Jika semua perusahaan harus membayar pajak bersamaan, muncul banyak keluhan aja... Saya pikir insentif lain yang diajukan itu kayaknya masuk akal untuk konsolidasi kita kasih waktu beberapa tahun aja dan biarkan perusahaan itu berinvestasi lebih baik.
 
Wah keren banget kalau gini bisa terjadi di negara kita 🀩! Saya pikir itu sudah waktunya pemerintah memberikan insentif pajak bagi perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah meraup profit dan memiliki komponen perusahaan asing. Kalau tidak, pasti makin sulit bagi mereka untuk berkembang. Dan saya rasa 2-3 tahun waktu bebas pajak itu cukup panjang kan? Saya yakin banyak perusahaan juga ingin mengelola pajak dengan lebih baik dan tidak harus khawatir terus tentang biaya pajak. Ingin coba banget! πŸ€”
 
πŸ€” Pajak BUMN, siapa bilang ada masalah? πŸ€‘ Mereka sudah meraup profit, punya komponen asing, apa lagi yang dibutuhkan? πŸ“ˆ Saya pikir ini kesempatan bagi perusahaan pelat merah untuk mengembangkan diri, tapi apa yang dibinakan adalah bebas pajak 2-3 tahun? πŸ•°οΈ Saya rasa ini terlalu banyak insentif, kita harus menemukan keseimbangan antara perusahaan dengan negara. 🀝 Jika semua perusahaan harus membayar pajak sama-sama, maka muncul keluhan dan masalah, tapi jika hanya bebas pajak, apa yang terjadi dengan pendapatan negara? πŸ€‘ Saya pikir kita harus mencari solusi lain yang lebih cerdas dan adil. πŸ’‘
 
Saya pikir kalau ini memang benar-benar jalan yang tepat. Kalau semua perusahaan harus membayar pajak secara bersamaan, nanti gak ada yang mau membayar ya? πŸ€·β€β™‚οΈ Jadi, memang baiknya memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah meraup profit dan memiliki komponen perusahaan asing. Saya setuju dengan Purbaya bahwa ini bukan tentang melawan pajak, tapi tentang bagaimana membuat sistem pajak jadi lebih konsisten dan tidak membuat banyak keluhan 😊.

Tapi, saya senang mendengar kalau pemerintah akan memberikan insentif lain bagi perusahaan pelat merah asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saya pikir ini adalah contoh baik dari pemerintah yang peduli dengan kelola ekonomi dan ingin membuat perusahaan-perusahaan BUMN lebih stabil πŸ™.
 
Pajak untuk perusahaan BUMN terlalu banyak kan, tapi apa salahnya kalau pemerintah memberikan insentif lain? 2 tahun-3 tahun bebas pajak itu sudah cukup panjang nih, siapa yang tidak mau membayar pajak itu? Nah tapi, aku tahu apa yang Purbaya maksud, biar pelaku ekonomi tidak merasa terlalu "menghadang" oleh pajak. Tapi gak perlu cari-cari cara untuk menghindarinya aja, jadi insentif itu bisa diatur dengan baik aja.
 
Pajak bagi perusahaan BUMN itu kayak apa sih? πŸ˜‚ Mereka sudah raya-raya laku profit, jadi kenapa harus dipaksa membayar lagi? πŸ€‘ Danantara kayaknya udah paham betapa kesulitan pelat merah beroperasi dengan pajak. 2-3 tahun bebas pajak aja kayaknya bisa bikin perusahaan BUMN semakin stabil dan bisa investasi lebih banyak πŸ”₯πŸ“ˆ Yang penting, insentif lain yang diberikan harus sesuai dengan aturan ya, jangan buang-buang uang 😊
 
Eh, bikin kayaknya salah cara nih. Jika ingin meningkatkan produktivitas perusahaan, ganti dengan memberikan insentif lain bukan mengutamakan pajak. Mereka sudah meraup profit dan ada komponen asing juga, tapi apa yang diuntungkan? Kita harus fokus pada kebutuhan sekarang ya, bukan harapan untuk masa depan. Dan kan kata Purbaya kalau pelaku ekonomi akan melawan pajak jika semua harus membayar secara bersamaan... kayaknya benar juga sih.
 
Aku pikir nih benar-benar masalahnya perusahaan BUMN itu udah rileks banget. Mereka sudah meraup profit dan punya komponen asing, apa lagi? Kalau mau dihilangkan pajaknya karena "melawan" pembayaran pajak itu nggak logis. Pemerintah harus fokus pada hal yang penting buat ekonomi kita. Sementara itu, insentif lain itu udah ada, kalau perusahaan pelat merah mau bekerja lebih baik, mereka akan diberi waktu untuk berinvestasi dengan lebih baik. Tapi apa jadi kalau mereka ga mau? πŸ€”
 
Wah kira nih kalau pemerintah itu tidak mau merubah kebijakan pajak ini... Mereka bilang ada komponen asing di perusahaan-perusahaan BUMN, tapi gampang aja diajak untuk dibawa ke luar negeri dulu. Atau kan kita tahu kalau banyak korporasi besar yang menggunakan strategi ini? Menteri Purbaya bilang insentif pajak lagi-lagi, tapi itu sama saja. Kita bayangkan jika semua perusahaan harus membayar pajak secara bersamaan... kayaknya gonta-ganti aja.
 
Wahh, ini malah salah informasi ya? Siapa sih yang bilang kalau penghapusan pajak itu sudah terjadi di masa lalu? Yang jelas adalah banyak perusahaan BUMN yang masih meraup profit dan komponen asing, tapi nggak berarti harus dijatuhi bebas pajak. Insentif lain untuk pelat merah seharusnya juga tidak harus bebas pajak, kan? Mungkin 2 tahun-3 tahun ke depan bisa cukup waktu buat perusahaan-asosial itu sih πŸ˜’
 
Gue pikir gini, kalau mau lindung perusahaan BUMN jangan nyesalin masalahnya pada masyarakat πŸ€·β€β™‚οΈ. Apa salahnya jika ingin memberikan insentif pajak kepada perusahaan pelat merah asalkan sesuai dengan aturan? Mereka harus bisa menunjukkan bahwa mereka bisa mengelola keuntungan dengan bijak, bukan hanya memancing uang aja πŸ€‘. Dan kalau mau kasih bebas pajak juga, gue rasa 2-3 tahun itu wajar sekali, tapi harus ada kriteria tertentu agar tidak semua perusahaan pelat merah bisa menikmati keuntungan itu 😐
 
aku pikir ini salah strategi ya! ingin punya perusahaan yang untung banyak tapi masih harus membayar pajak? jadi apa keuntungan dari ada perusahaan yang merah sih? kayaknya ini hanya cara pemerintah untuk menghindari penolakan pajak dari masyarakat, bukan solusi yang sebenarnyaa. dan insentif lain juga gak cukup banget, 2 tahun-3 tahun masih terlalu lama, kalau mau diajak konsolidasi jangan cuma kasih insentif aja, buat peraturan yang jelas juga yah! 😐
 
Maksudnya apa sih kan kalau pemerintah gak mau menghapus pajak untuk perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah meraup profit? Mereka bilang karena ada komponen asing, tapi bagaimana kalau kita kata bahwa itu tidak apa-apa? Kita harus ingat bahwa pajak itu bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang keseimbangan. Jika kita ingin perusahaan-perusahaan BUMN ini bisa bersaing dengan bisnis-bisnis swasta, maka kita harus memberikan mereka kesempatan yang sama. Tapi jangan lupa, kita juga harus tidak melupakan masyarakat rakyat. Mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan pajak. Kita harus cermati dan jujur dengan apa yang kita lakukan. πŸ€”πŸ’‘
 
Pajak buat apa lagi kalau sudah banyak perusahaan asing ada di dalamnya? Kalau mau konsolidasi, giliran BUMN yang tidak terlalu berpengaruh harus diprioritaskan dulu ya. Tapi, 2 tahun-3 tahun bebas pajak itu nggak masuk akal banget...
 
Saya pikir kalau ini salah strategi nih. Menteri Keuangan bilang itu sudah terjadi di masa lalu, tapi gak ada jawabannya bagaimana mencegah hal ini kembali terjadi. Danantara bilang ada perusahaan yang sudah meraup profit dan punya komponen asing, tapi apa yang dibuat adalah undang-undang yang sama untuk semua, ya?

Pajak itu bukan tentang melawan, tapi tentang menghasilkan pendapatan negara. Kalau gak mau membayar pajak, maka negara gak bisa terus membantu ekonomi. Insentif lainnya gak penting nih, apa kita tidak punya strategi yang lebih baik untuk mengelola perusahaan-perusahaan BUMN.
 
Kira-kira apa yang dibicarakan disini adalah tentang perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah sukses dan punya komponen asing di dalamnya. Nah, kalau begitu, siapa tahu mending memberikan insentif pajak saja aja, jadi mereka bisa terus berkembang dan bukannya "melawan" pajak, tapi lebih seperti saluran yang sudah tersedia ya 😊. Dan kalau kita kasih waktu 2-3 tahun ke depan, mungkin bisa terjadi konsolidasi yang baik di industri ini juga 🀞.
 
kembali
Top