Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan menambah penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan, dengan jumlah Rp75 triliun. Dari total tersebut, Rp25 triliun di antaranya disebar ke tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI; dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI. Sedangkan Rp1 triliun sisanya ditempatkan ke Bank DKI.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, penempatan tersebut telah dimulai sejak Senin (10/11/2025) pekan lalu. Dari total tersebut, Rp75 triliun di antaranya disebar ke tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI; dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI. Sedangkan Rp1 triliun sisanya ditempatkan ke Bank DKI.
Sementara itu, 84 persen atau sekitar Rp167,6 triliun dari total dana SAL Rp200 triliun yang sebelumnya ditempatkan ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah terkonversi menjadi kredit. Mereka sudah menggunakan 84 persen dari Rp200 triliun tersebut, ini laporan per 22 Oktober.
Kemudian Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa cepatnya laju penyerapan dana atas dana yang ditempatkan pemerintah ini tak lain karena bunga yang dipatok pemerintah cukup rendah, sebesar 3,8 persen atau 80 persen dari suku bunga kebijakan. Ini lah yang kemudian membuat biaya dana atas dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan ini juga menjadi cukup murah.
Dalam jangka pendek bisa cukup signifikan deltanya, investasi kita dorong untuk meningkat, konsumsi meningkat. Sehingga, sektor riilnya juga bergerak, di mana kredit yang disalurkan oleh sektor keuangan, sektor perbankan, itu bisa lebih cepat, didukung dengan cost of fund (biaya dana) yang lebih rendah.
Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia, 3,8 persen, sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan. Dengan suku bunga yang sama, kita taruh di perbankan itu membuat cost of fund perbankan menjadi sangat tertolong dan mereka tentu menyalurkan dengan lebih cepat untuk cost of fund yang lebih murah.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, penempatan tersebut telah dimulai sejak Senin (10/11/2025) pekan lalu. Dari total tersebut, Rp75 triliun di antaranya disebar ke tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI; dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI. Sedangkan Rp1 triliun sisanya ditempatkan ke Bank DKI.
Sementara itu, 84 persen atau sekitar Rp167,6 triliun dari total dana SAL Rp200 triliun yang sebelumnya ditempatkan ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah terkonversi menjadi kredit. Mereka sudah menggunakan 84 persen dari Rp200 triliun tersebut, ini laporan per 22 Oktober.
Kemudian Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa cepatnya laju penyerapan dana atas dana yang ditempatkan pemerintah ini tak lain karena bunga yang dipatok pemerintah cukup rendah, sebesar 3,8 persen atau 80 persen dari suku bunga kebijakan. Ini lah yang kemudian membuat biaya dana atas dana yang ditempatkan pemerintah di perbankan ini juga menjadi cukup murah.
Dalam jangka pendek bisa cukup signifikan deltanya, investasi kita dorong untuk meningkat, konsumsi meningkat. Sehingga, sektor riilnya juga bergerak, di mana kredit yang disalurkan oleh sektor keuangan, sektor perbankan, itu bisa lebih cepat, didukung dengan cost of fund (biaya dana) yang lebih rendah.
Kita tempatkan sesuai dengan bunga penempatan kita di Bank Indonesia, 3,8 persen, sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan. Dengan suku bunga yang sama, kita taruh di perbankan itu membuat cost of fund perbankan menjadi sangat tertolong dan mereka tentu menyalurkan dengan lebih cepat untuk cost of fund yang lebih murah.