Pemerintah siap menyalurkan Rp20 triliun untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan, yang mencakup pembayaran iuran dan klaim. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan tersebut, meskipun ada beberapa keterbatasan dalam implementasinya.
Purbaya berharap BPJS Kesehatan dapat memperbaiki tata kelola dan mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang mereka miliki agar kebocoran anggaran dapat dicegah. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi aturan yang sudah tidak relevan, seperti aturan tentang ventilator di rumah sakit.
"Kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai," kata Purbaya. Ia meminta BPJS Kesehatan untuk mengakses alat yang harus dibeli dan tidak harus dibeli, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Pemerintah juga berjanji akan mendukung BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada sanksi bagi BPJS Kesehatan yang belum memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Purbaya berharap BPJS Kesehatan dapat memperbaiki tata kelola dan mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang mereka miliki agar kebocoran anggaran dapat dicegah. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi aturan yang sudah tidak relevan, seperti aturan tentang ventilator di rumah sakit.
"Kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai," kata Purbaya. Ia meminta BPJS Kesehatan untuk mengakses alat yang harus dibeli dan tidak harus dibeli, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Pemerintah juga berjanji akan mendukung BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tidak ada sanksi bagi BPJS Kesehatan yang belum memenuhi mandat yang telah diamanatkan.