Kepala Kementerian Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyinggung isu mengenai dana mengendap Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan. Menurutnya, meskipun anggaran Transfer Penyelatan Defisit (TKD) pada 2026 menjadi tersisa Rp 693 triliun, tetapi masih terdapat sekitar Rp 233 triliun yang belum terbelanjakan.
Purbaya mengungkapkan bahwa ketika dia menemui kepala daerah, termasuk Gubernur, mereka mendatanginya untuk protes mengenai pengurangan anggaran TKD. Namun, ia menjelaskan bahwa dana mengendap di perbankan masih cukup melimpah. "Kemarin datang ke saya ribut aja, uangnya masih banyak. Padahal habisin aja duitnya, baru ribut ke saya. Karena begitu saya lihat lagi, oh duitnya masih banyak," tutur Purbaya.
Menurut Purbaya, pengurangan anggaran TKD pada tahun depan akan diarahkan kepada program-program prioritas yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. "Program yang dialokasikan ke daerah sebetulnya naik dari Rp 930 triliun ke Rp 1.377 triliun. Jadi naiknya sebetulnya Rp 447,2 triliun. Harusnya manfaat di daerah sih lebih tinggi, enggak berkurang lah kalau saya bilangnya," paparnya.
Purbaya juga menekankan bahwa keberadaan dana mengendap di Pemda masih menunjukkan lambatnya para kepala daerah membelanjakan uang dalam APBD secara cepat. Ia menyimpulkan bahwa pemerintah pusat harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana, sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Purbaya mengungkapkan bahwa ketika dia menemui kepala daerah, termasuk Gubernur, mereka mendatanginya untuk protes mengenai pengurangan anggaran TKD. Namun, ia menjelaskan bahwa dana mengendap di perbankan masih cukup melimpah. "Kemarin datang ke saya ribut aja, uangnya masih banyak. Padahal habisin aja duitnya, baru ribut ke saya. Karena begitu saya lihat lagi, oh duitnya masih banyak," tutur Purbaya.
Menurut Purbaya, pengurangan anggaran TKD pada tahun depan akan diarahkan kepada program-program prioritas yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. "Program yang dialokasikan ke daerah sebetulnya naik dari Rp 930 triliun ke Rp 1.377 triliun. Jadi naiknya sebetulnya Rp 447,2 triliun. Harusnya manfaat di daerah sih lebih tinggi, enggak berkurang lah kalau saya bilangnya," paparnya.
Purbaya juga menekankan bahwa keberadaan dana mengendap di Pemda masih menunjukkan lambatnya para kepala daerah membelanjakan uang dalam APBD secara cepat. Ia menyimpulkan bahwa pemerintah pusat harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana, sehingga dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.