Pemerintah Indonesia akan lebih selektif dalam menarik investor asing untuk berinvestasi di negeri ini, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia juga mengaku bukan tipikal bendahara negara yang akan memohon-mohon kepada investor asing untuk berinvestasi.
"Kita ngundang investor asing ya, tapi kita enggak akan memohon-mohon," ucap Purbaya. "Saya percaya bahwa asing tidak akan membangun negara kita, mereka hanya ingin menikmati kue pertumbuhan ekonomi."
Oleh sebab itu, kebijakan yang menjadi fokus adalah mendorong pertumbuhan ekonomi sendiri lebih cepat, hingga akhirnya para investor berebut untuk menanamkan modal di dalam negeri. "Jadi kalau mau ngundang investor asing kita ciptakan kue-nya itu, mereka pasti masuk," papar Purbaya.
Pemerintah juga akan lebih selektif melihat investasi dengan mengukur seberapa besar efek lanjutannya dalam memacu ekonomi masyarakat bisa tumbuh lebih cepat. "Saya cari yang ada spill over teknologi, kalau tukang jahit baju aja enggak usah diundang ke sini," kata Purbaya.
Ia juga mengklaim memiliki banyak instrumen yang bisa digunakan untuk menyaring investasi yang masuk ke Indonesia lebih berkualitas ke depannya. "Kementerian Keuangan katanya bukan urusannya itu, tapi saya punya instrumen pajak instrumen tarif," kata Purbaya.
Investor asing masih belum menjadi faktor yang dominan dalam keseluruhan realisasi investasi di Indonesia. Hingga akhir Kuartal III-2025, nilai penyertaan modal asing (PMA) hanya Rp 644,6 triliun atau setara 44,9% dari total realisasi investasi Rp 1.434,3 triliun. Mayoritas masih berasal dari penyertaan modal dalam negeri (PMDN).
"Kita ngundang investor asing ya, tapi kita enggak akan memohon-mohon," ucap Purbaya. "Saya percaya bahwa asing tidak akan membangun negara kita, mereka hanya ingin menikmati kue pertumbuhan ekonomi."
Oleh sebab itu, kebijakan yang menjadi fokus adalah mendorong pertumbuhan ekonomi sendiri lebih cepat, hingga akhirnya para investor berebut untuk menanamkan modal di dalam negeri. "Jadi kalau mau ngundang investor asing kita ciptakan kue-nya itu, mereka pasti masuk," papar Purbaya.
Pemerintah juga akan lebih selektif melihat investasi dengan mengukur seberapa besar efek lanjutannya dalam memacu ekonomi masyarakat bisa tumbuh lebih cepat. "Saya cari yang ada spill over teknologi, kalau tukang jahit baju aja enggak usah diundang ke sini," kata Purbaya.
Ia juga mengklaim memiliki banyak instrumen yang bisa digunakan untuk menyaring investasi yang masuk ke Indonesia lebih berkualitas ke depannya. "Kementerian Keuangan katanya bukan urusannya itu, tapi saya punya instrumen pajak instrumen tarif," kata Purbaya.
Investor asing masih belum menjadi faktor yang dominan dalam keseluruhan realisasi investasi di Indonesia. Hingga akhir Kuartal III-2025, nilai penyertaan modal asing (PMA) hanya Rp 644,6 triliun atau setara 44,9% dari total realisasi investasi Rp 1.434,3 triliun. Mayoritas masih berasal dari penyertaan modal dalam negeri (PMDN).