Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merestui pemberian insentif pajak bagi perusahaan BUMN yang melakukan restrukturisasi atau konsolidasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan ini diberikan setelah permintaan CEO Danantara beberapa waktu lalu.
Menurut Purbaya, pemberian insentif fiskal ini tidak akan berdampak pada pendapatan negara, karena sudah ada aturan yang memisahkan biaya restrukturisasi dengan tagihan pajak. Ia juga menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk aksi korporasi akan sangat mahal jika seluruh tagihan pajak harus dibayarkan.
Purbaya berjanji bahwa insentif fiskal ini hanya akan diberikan dalam waktu 2-3 tahun ke depan, dan setelah itu, pemerintah akan memberikan keringanan pajak kepada perusahaan yang melakukan aksi korporasi. Ia juga menjelaskan bahwa insentif fiskal ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung perusahaan BUMN dalam proses restrukturisasi atau konsolidasi.
Pemberian insentif pajak ini disampaikan oleh CEO Danantara dan akan dilanjutkan oleh tim khusus yang dibentuk oleh dua lembaga tersebut. Purbaya berjanji bahwa pembicaraan terkait pemberian insentif fiskal ini sangat positif dan akan terus dilakukan hingga hasil yang optimal dapat dicapai.
Menurut Purbaya, pemberian insentif fiskal ini tidak akan berdampak pada pendapatan negara, karena sudah ada aturan yang memisahkan biaya restrukturisasi dengan tagihan pajak. Ia juga menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk aksi korporasi akan sangat mahal jika seluruh tagihan pajak harus dibayarkan.
Purbaya berjanji bahwa insentif fiskal ini hanya akan diberikan dalam waktu 2-3 tahun ke depan, dan setelah itu, pemerintah akan memberikan keringanan pajak kepada perusahaan yang melakukan aksi korporasi. Ia juga menjelaskan bahwa insentif fiskal ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung perusahaan BUMN dalam proses restrukturisasi atau konsolidasi.
Pemberian insentif pajak ini disampaikan oleh CEO Danantara dan akan dilanjutkan oleh tim khusus yang dibentuk oleh dua lembaga tersebut. Purbaya berjanji bahwa pembicaraan terkait pemberian insentif fiskal ini sangat positif dan akan terus dilakukan hingga hasil yang optimal dapat dicapai.