Purbaya Resmi Terapkan Pungutan Ekspor Biji Kakao

Pemerintah terus mengembangkan strategi perekonomyaan yang lebih baik, kali ini melalui peraturan baru terkait ekspor biji kakao. Menteri Keuangan menetapkan tarif pungutan ekspor untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk hilir di tingkat petani.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69 Tahun 2025, yang berlaku sejak 15 Oktober 2025, diperkenalkan pengenaan pungutan tarif atas ekspor biji kakao. Aturan ini bertujuan untuk memperkuat pendanaan program pengembangan industri kakao nasional.

Pelaku usaha perkebunan, industri berbahan baku hasil perkebunan, serta eksportir komoditas biji kakao akan dibebankan pungutan ekspor. Pembayaran nantinya akan menggunakan mata uang rupiah sesuai dengan kurs yang berlaku saat pembayaran.

Menurut sumber, pungutan tarif ini diperlukan untuk meningkatkan produktivitas produk perkebunan dan memberikan nilai tambah produk hilir di tingkat petani. Dengan demikian, industri kakao dapat lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional.

Dalam penambahan jenis komoditas perkebunan ini, kelapa sawit dan turunanya dikenakan pungutan ekspor melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU-BPDP) Kemenkeu.
 
Gue rasa kayaknya kalau pemerintah terus buat peraturan baru seperti ini, gak ada kesempatan lagi bagi perusahaan kecil untuk bersaing dengan perusahaan besar. Misalnya, perusahaan kecil punya biji kakao yang berkualitas tinggi tapi tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar yang terbiasa dengan sistem pungutan ekspor, pasti akan jatuh. Gak ada salahnya gue coba buktikan kalau peraturan ini benar-benar membuat industri kakao nasional lebih kompetitif... tapi rasanya sih peraturan ini terlalu kompleks dan sulit dipahami oleh banyak orang, apa kebaikan dari pungutan tarif ini sih?
 
Maksudnya kenapa harus lagi memasok uang kembali kepada petani? Kamu udah gaji punya, bagaimana caranya kamu mau terus memasok uang lagi? Maksudnya ini untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk hilir di tingkat petani, tapi sebenarnya apa yang akan menjadi hasil dari itu? Tapi aku rasa ini semua masih terlalu kompleks dan nggak perlu.
 
aku nggak yakin sih dengan ini... pengenaan pungutan tarif pada ekspor biji kakao... kalau tidak salah, itu artinya producer akan dipungut uang lebih banyak lagi untuk mengirim produknya ke luar negeri... tapi apa itu jadi manfaatnya? apakah itu benar-benar meningkatkan nilai tambah dan produktivitas produk hilir di tingkat petani? aku butuh sumber yang lebih spesifik tentang bagaimana pungutan tarif ini bekerja, dan bagaimana kenyakatan ini akan mempengaruhi industri kakao di Indonesia...
 
Mengenai peraturan baru ini, saya pikir kalau pemerintah benar-benar ingin meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk hilir di tingkat petani, maka harus ada peningkatan infrastruktur dan fasilitas di daerah petani. Kalau hanya menetapkan tarif saja tanpa adanya peningkatan infrastruktur, maka tidak akan efektif. 🤔
 
"Kualitas adalah kekuatan, kita harus belajar untuk meningkatkan diri dan produk kita agar bisa kompetitif di pasar!" 🚀💪
 
ini gak jelas apa keuntungan dari pungutan tarif ekspor ini, siapa yang akan mendapatkan manfaatnya? kalau tidak ada data yang jelas tentang bagaimana produktivitas dan nilai tambah produk hilir di tingkat petani meningkat, aku rasa ini hanya cara pemerintah untuk mengumpulkan uang lagi. dan apa bedanya dengan pungutan tarif lainnya yang sudah ada?
 
Wow 🤯, pertumbuhan industri kakao Indonesia pasti akan meningkat dengan strategi ini. Mari kita lihat apakah pemerintah bisa mendorong banyak petani untuk mengembangkan agrikultur kakao dan tidak hanya terpaku di penggunaan lahan. Akan menarik sekali melihat bagaimana hal ini berdampak pada peningkatan nilai tambah produk hilir di tingkat petani. Hmm, apa itu dampaknya untuk harga biji kakao? 💸
 
Saya setuju kalau ini diajukan untuk meningkatkan nilai tambah produk hilir, tapi harus diingat bahwa ini juga bisa menaikkan harga pasaran biji kakao. Saya harap pemerintah bisa menjaga agar biaya produksi bagi petani tidak terlalu besar. Kalau gini, nanti hasilnya jadi keuntungan bagi investor dan industri, tapi apa keuntungan bagi masyarakat? 🤔
 
Gue rasa ini keren banget! Pemerintah akhirnya ada yang ngambil langkah untuk meningkatkan industri perkebunan kita, seperti itu kalau gue liat peraturan baru terkait ekspor biji kakao. Meningkatkan nilai tambah produk hilir di tingkat petani pasti akan membantu pekebun-bewan itu. Tapi, apa yang pasti harus dibezakan adalah, pungutan tarif ini tidak boleh membiat para pekebunan ya, biar nanti mereka bisa terus berinvestasi dan berkembang.
 
aku nggak ngerti apa kegunaan pungutan tarif ekspor biji kakao. kalau gini, nanti petani tidak mau menanam biji kakao lagi kan? aku rasa ini sama saja seperti halnya pajak pertanian, kayaknya petani punya beban tambahan di atas beban yang sudah ada... 😕
 
aku pikir ini penting banget kalau kita mau meningkatkan produksi biji kakao ya, tapi kenapa harus menetapkan tarif ekspor? itu nggak masuk akal sih... kalau giliran kelapa sawit ngerasa tidak adil, kan? dan apakah ada rencana untuk meningkatkan harga pasar produk hilir? ini salah satu yang perlu dipertimbangkan nih...
 
wah, sih kalau gini kita pakai pungutan tarif buat ekspor biji kakao... aku pikir itu nggak usah banget, tapi mungkin bikin farmer semakin produktif dan bisa mendapatkan nilai tambah dari produknya... tapi sih apa yang jadi dengar ini? kalau ada pungutan tarif, sih bagaimana caranya nanti dihitung? apakah gini aja kira aja nggak ada risiko kekurangan uang?
 
Aku pikir pungutan tarif ini nggak bakal jadi efisien, gue bayangkan kalau nanti ari-ari produksi perkebunan kakao turun karena biayanya naik, tapi apa yang diperoleh? Nah, sepertinya strategi ini coba memperkuat program pengembangan industri kakao nasional, tapi aku rasa biaya itu nanti bakal terus melompat aja.
 
Gini lagi, siapa bilang pemerintah harus memberikan pungutan ekspor lagi? Jadi kalau kita mau meningkatkan nilai tambah produk hilir di tingkat petani, tapi kemudian harus membayar lebih banyak untuk ekspor? Apa keuntungan dari hal ini? Mereka yang sudah lama berkebun dan ingin ekspornya, kini harus dipukul-pukul lagi. Bayangin, kalau gini, kita akan kehilangan kompetitivitas di pasar domestik dan internasional, aja...
 
kembali
Top