Pajak per Januari naik 30,8 persen. Penerimaan negara mencapai Rp172,7 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan nilai penerimaan pajak meningkat 30,8 persen secara tahunan hingga akhir Januari 2026. Hal ini menjadi penopang penerimaan negara secara keseluruhan.
Kinerja ini berdasarkan pada kenaikan bruto yang mencapai 7 persen dan penurunan restitusi pajak sebesar 23 persen. Dengan demikian, semua jenis pajak mengalami pertumbuhan neto positif.
Purbaya menilai peningkatan ini merupakan tanda-tanda menuju arah ekonomi yang lebih baik lagi. Menurutnya, gambaran penerimaan pajak bulan Januari menunjukkan bahwa pendapatan pajak naik dibandingkan dengan tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai menurun sebesar 14 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif nol persen serta turunnya harga minyak sawit (CPO).
Penurunan penerimaan negara diperburuk oleh kinerja PNBP yang melemah sebesar 19,7 persen akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan nilai penerimaan pajak meningkat 30,8 persen secara tahunan hingga akhir Januari 2026. Hal ini menjadi penopang penerimaan negara secara keseluruhan.
Kinerja ini berdasarkan pada kenaikan bruto yang mencapai 7 persen dan penurunan restitusi pajak sebesar 23 persen. Dengan demikian, semua jenis pajak mengalami pertumbuhan neto positif.
Purbaya menilai peningkatan ini merupakan tanda-tanda menuju arah ekonomi yang lebih baik lagi. Menurutnya, gambaran penerimaan pajak bulan Januari menunjukkan bahwa pendapatan pajak naik dibandingkan dengan tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai menurun sebesar 14 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif nol persen serta turunnya harga minyak sawit (CPO).
Penurunan penerimaan negara diperburuk oleh kinerja PNBP yang melemah sebesar 19,7 persen akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan.