rasanya lagi skandal pajak ya, tapi sih gpp bisa diterima, karena minimal ada peningkatan dari 9,35% ke 11%. tapi apa bawa jaman ini? rasio PPKN 11% masih kalah dengan targetnya kan? dan perlu diingat juga, pemerintah udah serius mencoba meningkatkan rasio ini. toh, tunggu balasannya nih, apa berhasil atau belum?
aku pikir rasio 11% itu masih terlalu rendah, kan? kita butuh peningkatan segera agar bisa mencapai target yang ditetapkan. tapi aku senang melihat bahwa presiden dan kabinet bersemangat untuk meningkatkan rasio PPKN, itu bukti bahwa mereka benar-benar peduli dengan pendapatan negara. tapi, aku ingin melihat langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah agar bisa mencapai tujuan ini. perlu ada rencana yang jelas dan koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga yang terkait. jika kita bisa melakukan itu, maka rasio 11% itu tidak lagi menjadi titik awal, tapi langkah menuju tujuan yang lebih tinggi