Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan redenominasi rupiah tidak akan diterapkan tahun ini atau di tahun 2026. Ia mengatakan, redenominasi itu kewajiban Bank Indonesia dan tidak ada tanda tangan Menteri Keuangan dalam kebijakan ini. "Redenom itu kebijakan Bank Sentral, dan itu dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya," kata Purbaya.
Tentang RUU Redenominasi yang sudah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, Purbaya mengatakan, tidak ada tanda tangan Menteri Keuangan dalam kebijakan ini. Ia juga mengatakan, jika ada pertanyaan terkait rencana kebijakan ini, seharusnya langsung ditanyakan kepada Bank Indonesia bukan kepada dirinya.
Purbaya juga menegaskan bahwa redenominasi rupiah adalah tanggung jawab Bank Indonesia dan tidak ada tanda tangan Menteri Keuangan dalam kebijakan ini. Ia juga mengatakan, jika ingin tahu lebih lanjut tentang rencana kebijakan ini, seharusnya langsung ditanyakan kepada Bank Indonesia bukan kepada dirinya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.
Tentang RUU Redenominasi yang sudah masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, Purbaya mengatakan, tidak ada tanda tangan Menteri Keuangan dalam kebijakan ini. Ia juga mengatakan, jika ada pertanyaan terkait rencana kebijakan ini, seharusnya langsung ditanyakan kepada Bank Indonesia bukan kepada dirinya.
Purbaya juga menegaskan bahwa redenominasi rupiah adalah tanggung jawab Bank Indonesia dan tidak ada tanda tangan Menteri Keuangan dalam kebijakan ini. Ia juga mengatakan, jika ingin tahu lebih lanjut tentang rencana kebijakan ini, seharusnya langsung ditanyakan kepada Bank Indonesia bukan kepada dirinya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.