Presiden Prabowo Subianto menghadapi tekanan dari para pengguna layanan publik (Layanan Pelayanan Pendapatan dan Keuangan Negri - APBN) yang merasa korban utang pajak KCIC (Kantor Celakaikan Industri dan Kehilangan). Mereka menuntut agar presiden mengurangi beban keuangan yang diterimanya dari APBN.
Menurut beberapa sumber, utang KCIC yang terkait dengan APBN mencapai sekitar Rp 24 triliun. Sementara itu, APBN sendiri memiliki utang sebesar Rp 45,9 triliun. Ini membuat para pengguna layanan publik merasa beban keuangan diteruskan dari KCIC kepada APBN.
"Pengelolaan utang oleh KCIC sangat buruk, sehingga mengakibatkan APBN menjadi beban keuangan yang berat," kata seorang perwakilan dari Asosiasi Pengguna Layanan Publik Indonesia (APLPI). "Presiden Prabowo harus menangani masalah ini dan mencari solusi untuk mengurangi beban keuangan pada APBN."
Sementara itu, Divisi Keuangan dan Investasi KCIC juga menghasilkan dividen sebesar Rp 500 miliar dalam 10 bulan pertama tahun 2023. Ini membuat para pengguna layanan publik merasa tidak adil bahwa mereka tetap harus membayar pajak sementara Divisi tersebut mendapatkan keuntungan.
"Ketika KCIC menghasilkan dividen, maka para pengguna APBN masih harus membayar pajak yang lebih tinggi," kata seorang aktivis. "Ini adalah keadilan yang tidak adil bagi masyarakat."
Menurut beberapa sumber, utang KCIC yang terkait dengan APBN mencapai sekitar Rp 24 triliun. Sementara itu, APBN sendiri memiliki utang sebesar Rp 45,9 triliun. Ini membuat para pengguna layanan publik merasa beban keuangan diteruskan dari KCIC kepada APBN.
"Pengelolaan utang oleh KCIC sangat buruk, sehingga mengakibatkan APBN menjadi beban keuangan yang berat," kata seorang perwakilan dari Asosiasi Pengguna Layanan Publik Indonesia (APLPI). "Presiden Prabowo harus menangani masalah ini dan mencari solusi untuk mengurangi beban keuangan pada APBN."
Sementara itu, Divisi Keuangan dan Investasi KCIC juga menghasilkan dividen sebesar Rp 500 miliar dalam 10 bulan pertama tahun 2023. Ini membuat para pengguna layanan publik merasa tidak adil bahwa mereka tetap harus membayar pajak sementara Divisi tersebut mendapatkan keuntungan.
"Ketika KCIC menghasilkan dividen, maka para pengguna APBN masih harus membayar pajak yang lebih tinggi," kata seorang aktivis. "Ini adalah keadilan yang tidak adil bagi masyarakat."