Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan siapnya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari praktik impor ilegal dan dumping produk tekstil yang tidak sehat. Hal ini diungkapkan setelah Asosiasi Industri Tekstil, Benang, dan Filamen menilai industri dalam negeri sedang terancam oleh maraknya praktik impor ilegal dan dumping produk tekstil yang tidak sehat.
Menurut Purbaya, ia minta ke asosiasi tersebut untuk melaporkan secara spesifik kasus-kasus dumping yang terjadi. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan merespons positif masukan dari pelaku industri dan terbuka jika asosiasi industri tekstil akan menemuinya.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) telah menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta pembahasan mengenai langkah penyelamatan industri tekstil nasional. Menurut Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta, gempuran produk impor ilegal telah mengganggu rantai pasok industri yang sebelumnya terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan menjaga industri dalam negeri tetap sehat dan akan mengambil tindakan untuk mencegah praktik dumping produk tekstil yang tidak sehat. Ia juga menyatakan bahwa ia belum menerima surat resmi dari asosiasi tersebut, namun siap untuk mendengar masukan mereka.
Dengan demikian, pemerintah siap mengambil tindakan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan memastikan bahwa produk impor ilegal tidak membahayakan industri nasional.
Menurut Purbaya, ia minta ke asosiasi tersebut untuk melaporkan secara spesifik kasus-kasus dumping yang terjadi. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan merespons positif masukan dari pelaku industri dan terbuka jika asosiasi industri tekstil akan menemuinya.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) telah menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta pembahasan mengenai langkah penyelamatan industri tekstil nasional. Menurut Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta, gempuran produk impor ilegal telah mengganggu rantai pasok industri yang sebelumnya terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan menjaga industri dalam negeri tetap sehat dan akan mengambil tindakan untuk mencegah praktik dumping produk tekstil yang tidak sehat. Ia juga menyatakan bahwa ia belum menerima surat resmi dari asosiasi tersebut, namun siap untuk mendengar masukan mereka.
Dengan demikian, pemerintah siap mengambil tindakan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan memastikan bahwa produk impor ilegal tidak membahayakan industri nasional.