Dua kontainer milik MMS di Pelabuhan Tanjung Priok jadi target penahanan. Polisi berhasil menemukan bukti yang menunjukkan kotoran parafin atau turunan CPO, sehingga berpotensi melanggar ketentuan ekspor CPO (Cepat Panen Obat). Dua kontainer tersebut tidak mengeluarkan dokumen bea keluar dan terlepas larutan asing.
Kontes ini dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Jaka Budi Utama dan disaksikan oleh Satgasus Polri. Sebelumnya, pelabuhan Tanjung Priok dikenal menjadi target penahanan bea keluar. Pihak pelabuhan juga telah menginformasikan kepada Kementerian Perdagangan untuk memantau beban pelabuhan di pelabuhan tersebut.
Kontes ini dilakukan oleh Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Jaka Budi Utama dan disaksikan oleh Satgasus Polri. Sebelumnya, pelabuhan Tanjung Priok dikenal menjadi target penahanan bea keluar. Pihak pelabuhan juga telah menginformasikan kepada Kementerian Perdagangan untuk memantau beban pelabuhan di pelabuhan tersebut.