Pemerintah kembali menggelutkan diri untuk melaksanakan redenominasi mata uang rupiah, meskipun beberapa tahun yang lalu mereka sudah menetapkan rencana untuk melakukan hal ini. Sekarang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memasukkannya ke dalam peraturan resmi dan berharap dapat rampungnya rencana ini pada 2026-2027.
Rencana redenominasi ini bertujuan untuk mengurangi kerumitan dalam transaksi keuangan, sehingga pelaku usaha dapat lebih cepat dan minimalisasi kesalahan. Selain itu, redenominasi juga akan membantu menurunkan biaya penyesuaian perangkat keras dan lunak sistem akuntansi serta teknologi informasi.
Menurut Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, advokat yang meminta pengujian materiil RUU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, banyaknya angka nol dalam mata uang rupiah bukanlah efisien dan bahkan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Dengan demikian, redenominasi dapat mempermudah transaksi keuangan dan mengurangi rabun jauh.
Pemerintah juga berharap bahwa dengan redenominasi, rupiah dapat memiliki nilai yang lebih stabil dan tidak terkait dengan penghapusan tiga angka nol. Eks Gubernur BI Darmin Nasution pernah mengungkapkan bahwa dengan redenominasi, Indonesia juga akan kembali mengenal uang pecahan sen.
Pada tahap pertama, Bank Indonesia (BI) akan melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara dan setelah itu adalah masa sosialisasi dan transisi. Kemudian ada dua kuotasi penyebutan nominal uang sebelum akhirnya redenominasi terjadi pada 2026-2027.
Namun, perlu diingat bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan memerlukan perumusan yang lebih spesifik dan ketat oleh pemerintah.
Rencana redenominasi ini bertujuan untuk mengurangi kerumitan dalam transaksi keuangan, sehingga pelaku usaha dapat lebih cepat dan minimalisasi kesalahan. Selain itu, redenominasi juga akan membantu menurunkan biaya penyesuaian perangkat keras dan lunak sistem akuntansi serta teknologi informasi.
Menurut Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, advokat yang meminta pengujian materiil RUU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, banyaknya angka nol dalam mata uang rupiah bukanlah efisien dan bahkan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian. Dengan demikian, redenominasi dapat mempermudah transaksi keuangan dan mengurangi rabun jauh.
Pemerintah juga berharap bahwa dengan redenominasi, rupiah dapat memiliki nilai yang lebih stabil dan tidak terkait dengan penghapusan tiga angka nol. Eks Gubernur BI Darmin Nasution pernah mengungkapkan bahwa dengan redenominasi, Indonesia juga akan kembali mengenal uang pecahan sen.
Pada tahap pertama, Bank Indonesia (BI) akan melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara dan setelah itu adalah masa sosialisasi dan transisi. Kemudian ada dua kuotasi penyebutan nominal uang sebelum akhirnya redenominasi terjadi pada 2026-2027.
Namun, perlu diingat bahwa rencana ini masih dalam tahap awal dan memerlukan perumusan yang lebih spesifik dan ketat oleh pemerintah.