Purbaya Kesal! Kapal Asing Cuma Setor Pajak Rp670 M dari Potensi Rp6 T

Pajak dari Kapal Asing Cuma Rp 670 M, Sementara Potensinya Rp6 T!

Kapal asing beroperasi di Indonesia tanpa membayar pajak penghasilan dan PPN. Diperkirakan kapal-kapal asing menghasilkan Rp600 miliar setiap tahun, sementara potensinya mencapai Rp6 triliun.

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak yang dikumpulkan dari aktivitas pelayaran domestik mencapai Rp24 triliun. Namun, kapal asing hanya membayar Rp670 miliar, padahal potensinya sangat besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta kepada perwakilan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki prosedur pembayaran pajak oleh kapal-kapal asing. Ia juga menekankan pentingnya pola komunikasi pengawasan yang baik.

Ia mengancam memangkas anggaran Kementerian Perhubungan bila tak mampu memperbaiki pola komunikasi pengawasan itu. "Kan kalau gitu harusnya si Perhubungan ngasih tau kita juga. Saya gak tau dia di lapangan seperti apa. Harusnya ngasih tau kita juga biar kita bereskan."
 
Eh, kayaknya perwakilan Kementerian Perhubungan lagi-lagi kaget banget sama penerimaan pajak dari kapal asing ya? Rp6 triliun potensinya tapi hanya Rp670 juta yang dibayar. Siapa sih yang bisa percaya ini? Kalau seperti ini, makanya Menteri Keuangan itu terlalu berat hati deh. Saya pikir dia harus langsung memotong anggaran Kementerian Perhubungan biar kapal-kapal asing tidak terlalu banyak mengelabui kita.
 
Maksudnyakin kapal asing bikin banyak kaya aja, tapi apakah mereka punya niat untuk membayar pajak ya? Saya rasa ada yang salah dengan cara ini, kayaknya perlu diatur agar tidak terus-menerus kehilangan uang. Tapi aku sedang ingin tahu, siapa yang suka makan bakso yang dibawa dari luar kota? Aku jatuh cinta dengannya, tapi rasanya bikin lemak ya...
 
wahhh... aku penasaran sih mengapa kapal asing bisa jadi cuma membayar Rp670 miliar? kalau potensinya begitu besar, rasanya kurang adil dengan para wajah di tanah air ya! aku pikir seharusnya mereka juga membayar pajak sesuai dengan apa yang mereka hasilkan. tapi aku juga pengen tahu lebih lanjut mengapa ada perbedaan itu 🤔
 
Apa kabar, aku pikir ini salah tujuan banget! Kamu bayar pajak sebesar Rp670 miliar aja dari kapal asing, tapi potensinya mencapai Rp6 triliun. Ini arti apa lagi? Aku rasa perlu diatasi, ya. Menteri Keuangan itu benar-benar serius ingin memperbaiki hal ini, tapi aku rasa harusnya lebih cepat aja! 🚨💸
 
Wah ga perlu ngerti siapa kapal asing itu, kayaknya ada yang terlalu banyak uang di Indonesia 🤑🚢. Minta mantap banget Menteri Keuangan itu, kalau gak ngasih pengawasan yang baik, dia akan mengurangi anggaran kementerian Perhubungan? Wah itu aneh banget! Kalau mau ngasih uang, kan harus ada yang ngeresponsin kayaknya. Jangan cuma ngebawa uang dan jadi nggak peduli dengan pengawasan 🤔💸.
 
Gini ni, kayaknya kapal asing itu jadi permasalahan lagi ya 🤔. Mereka hanya membayar Rp670 miliar sementara potensinya mencapai Rp6 triliun? Itu seperti beli kertas hias di pasar dan bayar harganya di tahun depan aja 😒. Apa sih tujuan kita, kan? Mau jadi negara yang kuat atau apa? 🤷‍♂️ Atau pun kita gak bisa bertanggung jawab dengan pemerintah ini 😅. Saya pikir kalau perlu ada pengawasan yang lebih ketat dan transparan, agar semua orang tahu bagaimana cara bekerja di Indonesia ini 📊. Jangan sampai kita jadi korban dari kejahatan kapal asing itu sendiri 🚣‍♀️.
 
omong omongan ini kayak apa ya? apa kegunaan pengawasan kapal asing kalau aja hanya Rp670 juta saja? kayaknya perlu diatasi, tapi caranya apa sih? mulai dari meningkatkan pengawasan hingga membuat prosedur pembayaran lebih baik. tapi gimana nih bisa bikin kapal-kapal asing mau bayar pajak kalau tidak ada tekanan? kayaknya harusnya ada konsekuensi jika tidak membayar, misalnya dihentikan atau apa aja?
 
kembali
Top