Pemerintah menyerukan agar pelaku perdagangan pakaian bekas ilegal berhenti segera. Purbaya, Menteri Keuangan yang mengurus pengelolaan negara, memberikan peringatan keras terhadap pelaku aktivitas tersebut.
Ia menyatakan bahwa jika tidak mengerahkan diri untuk meninggalkan aktivitas perdagangan pakaian bekas ilegal, akan dihadapi sanksi berat. Sanksi tersebut termasuk denda dan pemusnahan barang impor ilegal. Terlebih lagi, pelaku akan dihakimi ancaman daftar hitam larangan impor seumur hidup serta pidana penjara.
Purbaya menginginkan agar orang-orang yang terlibat dalam perdagangan pakaian bekas ilegal langsung memahami bahwa pemerintah sudah punya nama-nama mereka. Ia meminta agar pelaku tersebut berhenti segera, karena di depannya akan ada tindakan yang lebih ketat.
Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini diluncurkan untuk melindungi industri garmen dalam negeri yang saat ini sedang mengalami kesulitan karena membanjiri barang-barang impor ilegal. Ia juga ingin menekankan pentingnya menjaga keseimbangan perdagangan dengan tidak melegalkan barang-barang ilegal.
Dengan demikian, Purbaya berharap bahwa permintaan akan lebih beralih ke produk domestik dan industri garmen dalam negeri akan mengalami kembali kemajuan.
Ia menyatakan bahwa jika tidak mengerahkan diri untuk meninggalkan aktivitas perdagangan pakaian bekas ilegal, akan dihadapi sanksi berat. Sanksi tersebut termasuk denda dan pemusnahan barang impor ilegal. Terlebih lagi, pelaku akan dihakimi ancaman daftar hitam larangan impor seumur hidup serta pidana penjara.
Purbaya menginginkan agar orang-orang yang terlibat dalam perdagangan pakaian bekas ilegal langsung memahami bahwa pemerintah sudah punya nama-nama mereka. Ia meminta agar pelaku tersebut berhenti segera, karena di depannya akan ada tindakan yang lebih ketat.
Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini diluncurkan untuk melindungi industri garmen dalam negeri yang saat ini sedang mengalami kesulitan karena membanjiri barang-barang impor ilegal. Ia juga ingin menekankan pentingnya menjaga keseimbangan perdagangan dengan tidak melegalkan barang-barang ilegal.
Dengan demikian, Purbaya berharap bahwa permintaan akan lebih beralih ke produk domestik dan industri garmen dalam negeri akan mengalami kembali kemajuan.