Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah Indonesia lebih baik menggunakan modal yang dimiliki oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk membangun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru. Dengan demikian, perputaran ekonomi akan tercipta dan kegiatan ekonomi nasional dapat bergerak lebih cepat.
Purbaya menilai bahwa Jika BPI Danantara menginvestasikan modalnya pada obligasi negara, pemerintah harus membayar kupon dan bunga atas surat utang tersebut kepada lembaga milik negara itu sendiri. Itu akan menjadi kehilangan potensi bagi perusahaan.
Sementara itu, apabila BPI Danantara menggunakan modalnya untuk membangun BUMN baru, seperti Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), maka perputaran ekonomi baru dapat tercipta dan aktivitas ekonomi nasional berpotensi bergerak lebih cepat.
Purbaya menilai bahwa Jika BPI Danantara menginvestasikan modalnya pada obligasi negara, pemerintah harus membayar kupon dan bunga atas surat utang tersebut kepada lembaga milik negara itu sendiri. Itu akan menjadi kehilangan potensi bagi perusahaan.
Sementara itu, apabila BPI Danantara menggunakan modalnya untuk membangun BUMN baru, seperti Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), maka perputaran ekonomi baru dapat tercipta dan aktivitas ekonomi nasional berpotensi bergerak lebih cepat.