Presiden Jokowi Meninggalkan Warisan yang Mengelilingi Pemerintahan Prabowo, Penurunan Pajak Bangunan Berikutnya?
Dalam kesempatan peluncuran buku "Purbaya: Menjaga Keseimbangan Ekonomi", Presiden Joko Widodo tidak langsung membicarakan tentang penerusnya. Namun, di balik kelompok penonton yang meriah, terdapat pertanyaan-pertanyaan mengenai penurunan pajak bangunan. Apakah Prabowo akan melanjutkan kebijakan ini?
Dikutip dari buku "Purbaya" karya Rizky A. Rifat, Presiden Jokowi memang telah menetapkan bahwa Pajak Bangunan (PPNB) tidak boleh menghalangi pertumbuhan ekonomi. Namun, keputusan ini harus diimbangi dengan kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.
Saat ini, PPNB di Indonesia masih menjadi salah satu penjahat perpajakan. Menurut data Kementerian Perbendahan (Kemperin), pajak pada bangunan yang dibebankan pada penerus atau pemilik bangunan tersebut, sehingga pembayaran tidak bisa dilakukan dalam satu kesempatan.
Rizky A. Rifat menekankan bahwa kebijakan PPNB perlu diatur agar tidak berdampak negatif pada masyarakat. Penulis berpendapat bahwa pajak harus menjadi hambatan yang membuat orang berpikir lebih maju, bukan menghalangi kemajuan.
Sementara itu, dalam peluncuran buku "Purbaya", Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa penurunan pajak bangunan dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan daya beli rakyat. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak memperburuk keseimbangan ekonomi.
Saat ini, Indonesia tenggelam dalam krisis moneter dan inflasi yang tinggi. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan membayar utang dan hutang yang sangat besar. Apakah Prabowo akan melanjutkan kebijakan Jokowi untuk meningkatkan daya beli rakyat dengan cara menurunkan PPNB?
Dalam buku "Purbaya", Rizky A. Rifat juga menyebutkan bahwa penurunan pajak bangunan harus dilakukan secara bertahap dan sistematis, sehingga masyarakat tidak merasa terjepit. Penulis berpendapat bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan disertai perubahan struktur ekonomi agar tidak memperburuk keseimbangan.
Dengan demikian, penurunan pajak bangunan dapat menjadi peluang bagi Prabowo untuk meningkatkan daya beli rakyat. Namun, kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sistematis. Jika dilakukan dengan benar, maka kebijakan ini dapat membawa dampak positif pada masyarakat.
Dalam kesempatan peluncuran buku "Purbaya: Menjaga Keseimbangan Ekonomi", Presiden Joko Widodo tidak langsung membicarakan tentang penerusnya. Namun, di balik kelompok penonton yang meriah, terdapat pertanyaan-pertanyaan mengenai penurunan pajak bangunan. Apakah Prabowo akan melanjutkan kebijakan ini?
Dikutip dari buku "Purbaya" karya Rizky A. Rifat, Presiden Jokowi memang telah menetapkan bahwa Pajak Bangunan (PPNB) tidak boleh menghalangi pertumbuhan ekonomi. Namun, keputusan ini harus diimbangi dengan kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.
Saat ini, PPNB di Indonesia masih menjadi salah satu penjahat perpajakan. Menurut data Kementerian Perbendahan (Kemperin), pajak pada bangunan yang dibebankan pada penerus atau pemilik bangunan tersebut, sehingga pembayaran tidak bisa dilakukan dalam satu kesempatan.
Rizky A. Rifat menekankan bahwa kebijakan PPNB perlu diatur agar tidak berdampak negatif pada masyarakat. Penulis berpendapat bahwa pajak harus menjadi hambatan yang membuat orang berpikir lebih maju, bukan menghalangi kemajuan.
Sementara itu, dalam peluncuran buku "Purbaya", Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa penurunan pajak bangunan dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan daya beli rakyat. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak memperburuk keseimbangan ekonomi.
Saat ini, Indonesia tenggelam dalam krisis moneter dan inflasi yang tinggi. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan membayar utang dan hutang yang sangat besar. Apakah Prabowo akan melanjutkan kebijakan Jokowi untuk meningkatkan daya beli rakyat dengan cara menurunkan PPNB?
Dalam buku "Purbaya", Rizky A. Rifat juga menyebutkan bahwa penurunan pajak bangunan harus dilakukan secara bertahap dan sistematis, sehingga masyarakat tidak merasa terjepit. Penulis berpendapat bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan disertai perubahan struktur ekonomi agar tidak memperburuk keseimbangan.
Dengan demikian, penurunan pajak bangunan dapat menjadi peluang bagi Prabowo untuk meningkatkan daya beli rakyat. Namun, kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sistematis. Jika dilakukan dengan benar, maka kebijakan ini dapat membawa dampak positif pada masyarakat.