Purbaya Bingung: Banyak Perusahaan Asing di RI Tak Bayar Pajak!

Banyak Perusahaan Asing di Indonesia Tak Bayar Pajak, Menteri Keuangan Membuat Reformasi

Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa akan dilakukan reformasi internal dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Rekae ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak tidak terbocor alias tidak optimal.

Menurut data yang dikutip Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ada banyak perusahaan asing di Indonesia yang melakukan transaksi tetapi tidak membayar pajak. Hal ini menyebabkan penerimaan negara menjadi bocor.

"Perusahaan-perusahaan asing beroperasi dalam sistem cash basis, sehingga mereka tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Saya bingung dengan situasi ini. Nanti enggak akan lolos lagi," ujar Purbaya.

Dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, Purbaya akan melakukan rotasi atau dirumahkan sekitar 30 jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai dan ada juga yang hanya dirotasikan. Selain itu, ia juga akan merombak sekitar 50 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak besok.

Purbaya menjelaskan bahwa rotasi atau dirumahkan dilakukan karena dalam sistem kepegawaian negeri, pegawai tidak bisa diberhentikan atau dirumahkan secara sepihak. Hal ini karena berisiko menimbulkan gugatan hukum.

"Rupanya kalau di keuangan kita pegawai negeri kita ga bisa memecat pegawai merumahkan juga gak bisa, tadinya saya rumahkan nanti di tuntut kalah lu, yaudah gajadi, jadi kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi," ujar Purbaya.

Perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam mengelola pajak. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara dan membantu memenuhi kebutuhan nasional.
 
Wah, kayaknya perusahaan-perusahaan asing di Indonesia harus lebih serius dengan pajak ya 🤔. Mereka tidak bisa hanya mengambiluntung di sini tanpa membayar gajah (pajak) di sini 🤑. Aku paham kalau sistem keuangan kita agak rumit, tapi kayaknya pemerintah harus lebih ketat dengannya 💪. Rotasi atau dirumahkan pegawai di Bea Cukai dan Pajak itu bisa jadi solusi yang baik, tapi juga harus ada konsekuensi untuk perusahaan-perusahaan asing yang tidak membayar pajak dengan benar 😠.
 
Gue penasaran kalau gini sering terjadi di Indonesia, kalo ada perusahaan asing yang tidak membayar pajak tapi tetep bisa beroperasi dengan lancar. Ini kayaknya bukan baik-baik saja, apa gini yang ada di dalam sistem keuangan kita? Nanti enggak mau bayar pajak aja sih 🤔. Menteri Keuangan gue suka kalau dia berani mengutak-atik sistem keuangan kita, tapi gue juga penasaran apa yang gue lakukan sendiri kalau gue di situasi itu 🤑. Gue harap pemerintah bisa membuat perubahan yang lebih baik bukan hanya rotasi atau dirumahkan saja 💪.
 
Maksudnya apa sih kena banget nih. Mereka mau buang pegawai lalu bawa masuk pegawai baru tapi masih sama aja, nggak ada perubahan yang signifikan. Apalagi kalau pegawai yang dipecahkan karena tidak bisa dirumahkan lagi itu apa aja, buat gajat saja.
 
Mungkin mereka mau reformasi di Pajak asing juga nih 🤔. Mending ganti sistem cash basis dengan yang ada di Indonesia dulu, jadi mereka harus bayar pajak yang seharusnya. Kalau nggak mau, mungkin nanti harus membayar pajak tambahan, karena sih pemerintah sudah coba telanjangin perusahaan asing ini.
 
Aku penasaran kenapa perusahaan asing di Indonesia ga ingin membayar pajak. Mereka siapa nih? Nggak ada yang mau bekerja keras untuk negara, aja mau pakai sistem cash basis dan kabur ya. Kalau begitu, apa kebaikannya kita memiliki perusahaan asing sini? Mending nggak masuk ke Indonesia dulu. Saking beratnya reformasi ini, aku rasa ada yang salah juga. Rotasi 30 jajaran Bea Cukai dan Pajak? Nggak nyaman banget, pegawai negeri terus dirompak-rompak seperti gengsin.
 
aku pikir reformasi ini agak lama nih, perlu dipercepat agar banyak perusahaan asing di indonesia yang tidak bayar pajak bisa dibawa ke tangan. tapi aku juga paham bahwa ada hal-hal yang harus dipertimbangkan seperti pegawai negeri yang akan dirumahkan dan apa itu yang pasti dari segala proses ini.
 
apa sih maksudnya? perusahaan asing di indonesia tidak bayar pajak tapi pribadi orang Indonesia yang bekerja di sana terpaksa bayarnya? itu nggak adil kan? menteri keuangan harus cari solusi yang tepat bukan hanya rotasi pegawai aja... apa mereka juga akan meminta perusahaan asing untuk bayar pajak? dan bagaimana caranya? karena sekarang pengguna internet di indonesia udah banyak dan cakap banget, tapi pemerintah masih banyak ganti-gantian orang dan bukan langsung memperhatikan masalah masyarakat...
 
Mengenain ya, bikin jadi gak sabar banget! Perusahaan asing yang tidak bayar pajak ini benar-benar membuat kita kecewa. Tapi, nggak bisa dipungut pajak, kan? Saya pikir perlu ada langkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua wajib pajak membayar sesuai dengan kewajiban mereka. Mungkin perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat atau juga ada fasilitas bagi wajib pajak yang kurang mampu membayar pajak, giliran mereka juga perlu diantarkan, ya!
 
aku rasa reformasi ini penting banget, tapi aku ga tahu apa yang harus diubah lagi 🤔. aku pikir perusahaan asing harus lebih transparan dalam beroperasinya di indonesia, jadi kita bisa tahu siapa yang tidak membayar pajak dan mengapa 😊. aku juga rasa pemerintah harus membuat sistem pajak yang lebih mudah dipahami oleh publik, gak cuma orang yang suka bisnis dan akuntansi aja yang paham 🤑.

saya pikir ini adalah kesempatan besar untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam mengelola pajak. aku harap pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan asing untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan 💼.
 
Gue penasaran kenapa perusahaan asing di Indonesia gini kayaknya. Mereka bisa beroperasi di sini tanpa harus membayar pajak apa aja? Gue pikir ini tidak adil, gue rasa kita Indonesia harus mendapatkan bagian dari uang yang sudah dibayarkan oleh mereka.

Gue setuju dengan rekae reformasi dari Menteri Keuangan, tapi gue harap lebih cepat juga. Nanti kalau tidak ada perubahan, kita Indonesia akan terus kalah dalam mengelola pajak ini. Gue rasa perlu ada langkah tambahan untuk memastikan bahwa pajak dihantar dengan tepat dan tidak bocor.

Gue juga penasaran siapa yang akan dipilih sebagai pegawai baru yang baru saja dirumahkan, apa ada pilihan atau gue rasa mereka sudah dipilih dulu.
 
Gini lah, kalau perusahaan asing di Indonesia tidak bayar pajak apa artinya? Kalau gini, kenapa nggak bisa buat mereka bayar dulu sebelum ngerasa nyaman beroperasi di sini 🤔? Saya rasa bosen banget dengan sistem ini. Ngomong-ngomong, aku juga sedikit curiga kenapa perusahaan asing bisa begitu santai, nggak ada konsekuensi yang serius. Aku juga rasa pegawai negeri yang dirumahkan itu sebenarnya apa? Jadi nggak ada yang jadi ganti rugi loh... 🤷‍♂️
 
Pajak asing di Indonesia kayak nge-berburu2an siapa yang mau rumahkan dulu, tapi buat apa aja? Nah aku rasa Purbaya itu gak bisa nggak terkejut banget, karena sistem kepegawaian negeri kayak gini. Aku rasa 50 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak gak akan capek dengan perubahan ini, kayaknya aja perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Aku pikir pemerintah Indonesia harus lebih agresif dalam mengenakan pajak pada perusahaan asing. Kalau ga nggak, nanti kita lihat siapa yang akan terkena dampak! Saya rasa ini adalah kesempatan bagi kita untuk meningkatkan penerimaan negara dan membantu memenuhi kebutuhan nasional. Aku yakin kalau dengan perubahan ini, kita dapat mencapai tujuan yang lebih baik di masa depan 🤑📈
 
kembali
Top