Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk mengurangi defisitnya hingga 1,5 persen pada tahun ini. Sementara itu, pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki otonomi untuk mengelola keuangan mereka sendiri, namun perlu didampingi oleh Kementerian Keuangan agar mengelolanya dengan baik dan tidak berakibat buruk bagi ekonomi kita secara keseluruhan.