Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masih banyak kasus penyelewengan anggaran di daerah dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, temuan tersebut menandakan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum sepenuhnya tuntas.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK untuk menilai risiko korupsi dan efektivitas pencegahan korupsi, skor nasional berada di angka 71,53. Skor tersebut menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional Indonesia masih berada di zona kuning atau kategori waspada.
Menteri Purbaya mengingatkan bahwa masih buruknya tata kelola dan maraknya praktik penyelewengan anggaran di daerah menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan publik. Menteri Purbaya mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan transparan sangat penting untuk meningkatkan ekonomi daerah dan membuat masyarakat sejahtera.
"Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan," kata Menteri Purbaya.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK untuk menilai risiko korupsi dan efektivitas pencegahan korupsi, skor nasional berada di angka 71,53. Skor tersebut menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional Indonesia masih berada di zona kuning atau kategori waspada.
Menteri Purbaya mengingatkan bahwa masih buruknya tata kelola dan maraknya praktik penyelewengan anggaran di daerah menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan publik. Menteri Purbaya mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan transparan sangat penting untuk meningkatkan ekonomi daerah dan membuat masyarakat sejahtera.
"Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan," kata Menteri Purbaya.